Bengkayang post authorBob 13 April 2020

Pemkab Bengkayang Alokasikan Anggaran Rp17,3 Miliar Untuk Penanganan Covid-19

Photo of Pemkab Bengkayang Alokasikan Anggaran Rp17,3 Miliar Untuk Penanganan Covid-19 LOGO Pemkab Bengkayang

DPRD Minta Anggaran Digunakan Transparan dan Dipertanggungjawabkan

BENGKAYANG, SP - Pemerintah Kabupaten Bengkayang telah mengalokasikan anggaran penanganan Covid-19 sebesar Rp17,3 miliar. Hal tersebut sudah dibahas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah  bersama OPD terkait, dan sudah disampaikan ke Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkayang.

Rasionalisasi anggaran tersebut berasal dari belanja tidak langsung seperti belanja hibah dan belanja bantuan sosial yang digeser dalam penanganan Covid-19 yakni sebesar Rp 8.976.278.720. Kemudian belanja langsung yang terdiri dari lima item seperti belanja makanan dan minuman rapat, makan dan minum tamu, makan minum kegiatan,  belanja perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah dengan total Rp4.895.647.345, sehingga total belanja tidak langsung dan belanja langsung sebesar Rp13. 871.926.065.

Dari rincian rasionalisasi anggaran tersebut diplotingkan untuk 11 OPD. Dinas Kesehatan dan KB dari hasil rasionalisasi sebesar Rp5,4 miliar, BPBD sebesar Rp800juta, Dinas Perhubungan sebesar Rp150 juta, Sat Pol-PP Rp225juta, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rp450juta, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Rp50juta, Diskominfo sebesar Rp200juta, Disperindag Rp100juta, 17 kecamatan dan 2 desa menerima sebesar Rp500juta. Dinas Pangan, Pertanian dan Perkebunan sebesar Rp100juta. Dinas Koperasi, UMKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Rp50juta. Kemudian adanya saving untuk belanja tak terduga sebesar Rp5,3 miliar, dan Bantuan Sosial Rp3,9 miliar, sehingga total keseluruhan Rp17,3 miliar.

Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bengkayang, Yakobus menyatakan, alokasi anggaran untuk pencegahan dan penanganan Covid-19 ini sudah melalui rapat bersama dengan OPD terkait dan sudah disampaikan kepada DPRD. Kata dia, anggaran tersebut akan diarahkan untuk bidang kesehatan termasuk rumah sakit, penyiapan data, monitoring dan lain-lainnya.

"Anggaran ini juga termasuk pencadangan untuk bantuan sosial bagi masyarakat tidak mampu sebagai dampak Covid-19,  pengamanan distribusi Rastra,  dan posko Tim Gugus Tugas Covid-19. Kemudian di Dinas PU juga didukung kegiatan pengembangan jaringan air bersih menuju RSUD,  penyiapan Rumjab Bupati sebagai posko Covid-19  dan penyiapan lahan pemakaman umum Pemda," terang dia.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bengkayang, Agustus C menyatakan, dari Rp5,4 miliar penggunaan rincian anggaran tersebut digunakan untuk pembangunan ruang isolasi RSUD, APD, masker dan kebutuhan lainnya.

" Belanjanya nanti bertahap, tidak sekaligus," ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD kabupaten Bengkayang, Esidorus menyatakan, sesuai dengan instruksi pemerintah pusat bahwa disetiap daerah baik kabupaten/kota atau provinsi harus menganggarkan untuk kegiatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 ini. 

Tentu di Kabupaten Bengkayang juga DPRD melalui badan anggaran, dan tim anggaran pemerintah daerah yang sekaligus merangkap Plh. Bupati Bengkayang dan Koordinator Gugus Tugas Penanganan Covid-19 dan dibantu oleh BPKAD, BAPPEDA telah melakukan membahasan anggaran yang akan dimanfaatkan untuk Penanganan Covid-19 ini.

"Kita bersyukur juga bahwa di Bengkayang ini kita belum ganggu pos belanja modal, maupun pos belanja barang dan jasa. Termasuk juga kita belum menganggu pos untuk kegiatan Pilkada yang sudah dianggarkan. Dan kita masih menunggu arahan dan Perpu yang turun juga," tambahnya.

Esidorus berharap kepada ODP yang memanfaatkan anggaran ini tetap berpedoman pada azas kehati-hatian, belanjakan sesuatu tepat sasaran dan kebutuhan, serta bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka penanganan Covid-19. Karena tentu, anggaran ini akan diawasi oleh berbagai pihak, termasuk DPRD sendiri.  (nar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda