Bengkayang post authorBob 27 Maret 2020

Dinkes Bengkayang Rilis 61 ODP dan 1 PDP

Photo of Dinkes Bengkayang Rilis 61 ODP dan 1 PDP Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus

BENGKAYANG, SP - Pemerintah Kabupaten Bengkayang melalui Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana telah merilis kembali data terkini wabah Covid-19 di Kabupaten Bengkayang per 26 Maret 2020 pukul 21.15 WIB.

Diketahui, jumlah orang yang melakukan perjalanan atau pelaku perjalanan melonjak dari data empat hari lalu hingga mencapai 524 orang yang melakukan perjalanan, 61 ODP dan 1 PDP.

Data tersebut didapat berdasarkan laporan 17 Puskemas masing-masing kecamatan di kabupaten Bengkayang.

Angka tersebut juga tersebar dan terbanyak di Kecamatan Teriak, Bengkayang dan Sungai Betung serta Samalantan. Pelaku perjalanan di kecamatan 3 orang dengan status ODP 2, Bengkayang 69 pelaku perjalanan 9 orang ODP dan 1 orang PDP, Teriak 74 orang pelaku perjalanan dan 5 orang ODP, Sungai Duri 32 pelaku perjalanan dan 1 orang ODP, Ledo 14 pelaku perjalanan dan 1 orang ODP, Samalantan 53 pelaku perjalanan dan 7 ODP, Sungai Raya 11 orang yang melakukan perjalanan, Lembah Bawang 4 pelaku perjalanan, Menterado 40 pelaku perjalanan 2 ODP, Capkala 20 pelaku perjalanan dan 1 ODP, Siding 22 pelaku perjalanan dan 1 ODP, Sanggau Ledo 32 pelaku perjalanan dan 2 ODP, Seluas 44 pelaku perjalanan dan 16 ODP, Jagoi Babang 34 dan 8 ODP, Suti Semarang 6 pelaku perjalanan, Sungai Betung 15 dan Tujuh Belas 51 pelaku perjalanan dan 6 di antarnya ODP.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang, Esidorus menyatakan, dalam rangka penanganan pencegahan Covid-19 ini , DPRD Kabupaten Bengkayang dalam hal ini mendukung pemerintah daerah dalam menggunakan anggaran atau Biaya Tidak Tetap (BTT) yang dipostkan dari belanja daerah seperti belanja pegawai atau belanja modal untuk menangani Covid-19.

"DPRD Bengkayang mendukung agar Pemda menggunakan terlebih dahulu post belanja Biaya Tidak Tetap (BTT) dan pergeseran belanja lainnya. Jika masih diperlukan maka bisa melakukan pegeseran pada post belanja lain seperti belanja pegawai atau belanja modal untuk penangan pencegahan Covid-19," ungkap Esidorus, saat dihubungi via WhatsApp pagi Jumat (27/3).

Esidorus juga menyatakan, Penangan Covid-19 harus ikut SOP yang ditetapkan oleh pemerintah pusat, semuanya mesti memadai mulai dari tenaga medis, rumah sakit, kesiapan alat dan lain-lainnya. Pihaknya pun sudah melakukan komunikasi dengan Dinkes terkait.

"Tentu melalui TAPD membicarakan dengan Dinkes. DPRD pada prinsipnya jika untuk hal emergensi mendukung," ucapnya. (nar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda