Ketapang post authorKiwi 02 April 2020

Sempat Dikeluarkan, Pasien Positif Covid-19 Diisolasi Kembali di RSUD Agoesdjam Ketapang

Photo of Sempat Dikeluarkan, Pasien Positif Covid-19 Diisolasi Kembali di RSUD Agoesdjam Ketapang

KETAPANG, SP - Terkait adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Ketapang yang dinyatakan positif Covid-19, Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, Rustami mengaku bahwa pasien tersebut kondisinya telah membaik dan sempat dikeluarkan dari rumah sakit beberapa hari lalu sebelum hasil uji laboratorium keluar dan dinyatakan positif.

“Pasien positif itu merupakan seorang wanita berusia 39 tahun. Kondisi pasien sudah membaik dan telah diturunkan statusnya dari PDP menjadi ODP,” katanya dalam konferensi pers, Kamis (2/4).

Rustami melanjutkan, pasien tersebut memiliki riwayat perjalanan dari Jakarta dan Bogor pada 21-29 Februari diketahui mengalami demam pada 9 Maret dan masuk ke RSUD Agoesdjam pada 22 Maret.

“Sebenarnya PDP sebelum keluar hasil lab harus isolasi di rumah sakit, tapi karena waktu kemarin ruang isolasi belum siap kalau menerima pasien baru. Waktu itu jumlah PDP sudah 4 orang dan akan masuk tambahan pasien, maka sesuai kondisi yang bersangkutan telah membaik, maka dikeluarkan untuk kemudian kami isolasi di rumah yang kita siapkan bukan kembali ke rumahnya, dan artinya isolasi di rumah ini tidak berinteraksi dengan orang lain dan selalu dipantau oleh tim medis,” tegasnya.

Rustami menerangkan, saat ini pasien tersebut akan kembali dirawat intensif di RSUD Agoesdjam Ketapang.

“Saat ini untuk ruang isolasi sudah ada 22 kamar isolasi,” jelasnya.

Rustami menjelaskan, pihaknya akan melakukan tracing atau mencari jejak terhadap masyarakat yang sebelumnya pernah melakukan kontak terhadap yang bersangkutan melalui Puskesmas, dan meminta kesadaran masyarakat yang pernah kontak langsung untuk dapat melaporkan ke Puskesmas.

“Mereka yang telah ditracing nanti akan kita lakukan rapid test untuk memastikan kondisi mereka yang sempat melakukan kontak langsung agar bisa langsung dilakukan penanganan medis,” terangnya.

Selain itu, Rustami juga mengaku kalau Rabu (1/4) sekitar pukul 18.00 WIB RSUD Agoesdjam kembali mendapat tambahan seorang laki-laki berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dari Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang mengalami batuk serta sempat berkontak langsung dengan PDP di Ketapang yang meninggal beberapa waktu lalu saat berada di Kuala Lumpur, Malaysia.

“PDP dari KKU ini telah dilakukan dua kali pemeriksaan dengan rapid test yang hasilnya positif, sehingga dibawa dan diisolasi di Agoesdjam saat ini. Pasien ini akan kita ambil sampel untuk dikirim ke Jakarta guna mengetahui hasilnya,” tegasnya.

Rustami menambahkan, pihaknya juga akan melakukan tracing terhadap 17 santri di pondok tempat almarhum PDP yang meninggal beberapa waktu lalu disolasi mandiri untuk nantinya dilakukan rapid test, guna memastikan kondisi para santri ini. Terlebih saat ini para santri sempat dikembalikan ke orang tua masing-masing.

“17 santri jadi prioritas rapid test guna memastikan kondisi mereka, jika memang hal-hal tidak diinginkan terjadi maka upaya-upaya intensif akan dilakukan termasuk rapid test keluarga santri,” jelasnya.

Sementara itu seorang pria asal Kabupaten Kayong Utara (KKU) yang saat ini berstatus PDP di RSUD Agoesdjam Ketapang, yang mana sebelumnya dinyatakan oleh pihak Posko Covid-19 dalam konferensi pers bahwa dirinya ada melakukan kontak langsung dengan PDP yang beberapa waktu lalu meninggal dunia membantah penjelasan tersebut. Melalui video singkatnya pasien PDP, H mengaku memang mengenal almarhum yang merupakan PDP meninggal. Namun tidak pernah bertemu dan berkontak langsung saat kegiatan tabligh akbar di luar negeri.

"Terkait isu pertemuan itu tidak benar, memang kami berteman dalam satu jamaah tapi pada kegiatan saya ke India. Sedangkan almarhum ke Malaysia, bahkan saat pergi dan pulang kami tidak pernah bertemu dan berkontak langsung,” tegasnya.

Ia mengaku kalau hasil rapid test dirinya memang terindikasi positif Covid-19, namun hasil rapid test tersebut dinilai tidak dapat menjadi acuan keakuratan hasil tes dirinya.

Sementara itu, menyikapi kondisi saat ini terkait persoalan Covid-19, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ketapang, Yunifar menegaskan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Ketapang telah menetapkan status Ketapang yang semula siaga darurat berubah menjadi tanggap darurat.

“Status tanggap darurat ditetapkan pada Kamis (2/4) Pukul 00.40 WIB,” tegasnya.

Yunifar menerangkan, bahwa Bupati Ketapang telah mengeluarkan instruksi seperti pelarangan masuknya Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk sementara waktu sampai batas waktu yang belum ditentukan untuk tidak masuk di wilayah Ketapang, serta memerintahkan kepada seluruh Camat khususnya yang berada di batas garis terluar Kabupaten Kalimantan Barat dengan Kabupaten di Kalimantan Tengah agar segera berkoordinasi dengan Polsek, Koramil dan pihak terkait.

“Untuk segera mendirikan posko dalam rangka upaya pencegahan penyebaran Covid-19, kemudian seluruh masyarakat untuk tidak bepergian ke wilayah terjangkit dan mengurangi aktivitas di luar rumah, terlebih kita akan lakukan pengkajian lebih dalam mengenai tindakan bagi masyarakat yang masih berkumpul atau nongkrong di luar,” tukasnya. (teo)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda