Ketapang post authorBob 03 April 2020

Di Tengah Wabah Covid-19, 10 WNA asal China Datang ke PT SRM Ketapang

Photo of Di Tengah Wabah Covid-19, 10 WNA asal China Datang ke PT SRM Ketapang WARGA ASING - 10 Warga Negara Asing asal China tiba di Bandara Supadio, hendak ke PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Kecamatan Tumbang Titi, Ketapang. IST

Langsung Dipulang

KETAPANG, SP - Belum lama adanya Seorang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China yang masuk ke PT BSM di Kecamatan Muara Pawan, Kabupaten Ketapang, kini diketahui terdapat 10 Warga Negara Asing (WNA) asal China masuk ke Bumi Ale-ale,  khususnya ke PT Sultan Rafli Mandiri (SRM) yang terletak di Kecamatan Tumbang Titi.

Kondisi ini seolah menegaskan bahwa perusahaan menganggap remeh imbauan Pemerintah Daerah (Pemda) maupun Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) mengenai larangan masuknya sementara WNA ke Kalimantan Barat maupun Ketapang, meskipun saat ini 10 WNA tersebut sudah pergi meninggalkan Ketapang.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Ketapang melalui Kasubsi Teknologi Informasi, Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Dhani membenarkan soal adanya 10 WNA asal China yang masuk ke Kabupaten Ketapang tepatnya di PT SRM.

“Kami ketika dapat informasi itu dari berbagai pihak langsung menghubungi pihak perusahaan dan mereka membenarkan 10 WNA asal Tiongkok datang, mereka menjelaskan bahwa 10 WNA merupakan tamu yang berkunjung ke perusahaan tersebut,” katanya, Jumat (3/4).

Dhani melanjutkan, 10 WNA tersebut masuk ke Ketapang pada Rabu (1/4) dari Jakarta kemudian transit ke Pontianak dan masuk ke Ketapang.

“Yang perlu diketahui bahwa 10 WNA ini hari ini (Jumat) telah meninggalkan Ketapang, lantaran perusahaan sendiri yang meminta 10 WNA untun pulang dan kembali menuju Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya,” terangnya.

Dhani menerangkan, bahwa 10 WNA ini bukanlah pendatang baru di Ketapang, karena sebelumnya juga sudah pernah tinggal di Kabupaten Ketapang bahkan sudah lama menetap di Indonesia sebelum adanya larangan masuk.

“Mereka belum ada pulang ke China dan sesuai informasi perusahaan mereka dari Jakarta ke Ketapang sebagai tamu di perusahaan,” jelasnya.

Dhani mengaku, di tengah persoalan Covid-19 tentu pihaknya juga berkomitmen membantu Pemda dalam melakukan berbagai upaya pencegahan dan penanggulangan, sehingga ketika mendapat informasi soal adanya 10 WNA masuk ke Ketapang, Imigrasi bergerak menyampaikan imbauan ke perusahaan soal adanya imbauan Pemda.

“10 WNA datang menggunakan visa kunjungan, dan mereka bisa masuk ke Indonesia karena sudah lama di Indonesia, sebelum ada pemberlakukan larangan masuk khususnya menggunakan visa kunjungan,” terangnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Anggota DPRD Ketapang, Abdul Sani mengaku sangat menyayangkan kembali masuknya WNA China ke Ketapang. Ia menilai di tengah mewabahnya Covid-19 dan setelah adanya imbauan Gubernur serta Pemda soal masuknya WNA harusnya pihak perusahaan menaati aturan tersebut.

“Sudah kedua kalinya ini terjadi, beberapa waktu lalu TKA PT BSM sekarang WNA ke PT SRM, ini sangat kita kesalkan,” katanya.

Sani menilai, lemahnya pengawasan oleh pihak terkait termasuk pihak Imigrasi Ketapang dalam melakukan pengawasan terhadap masuknya orang asing di tengah wabah Covid-19.

“Ini bukan soal mereka datang kemudian mengaku sadar dan pulang, ini soal bagaimana pengawasan dilakukan, jangan ada kesan ketahuan baru pulang dan ada kesan Imigrasi bekerja tidak maksimal sehingga WNA sudah masuk baru ketahuan dan bergerak,” ketusnya.

Untuk itu, ia berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi terlebih disaat semua pihak berjibaku dan bahu membahu mencegah dan memutus mata rantai Covid-19. (teo)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda