Ketapang post authorBob 29 Maret 2020

Kelabui Polisi, Rian Simpan Ekstasi di Dalam Boneka Hello Kitty

Photo of Kelabui Polisi, Rian Simpan Ekstasi di Dalam Boneka Hello Kitty

KETAPANG, SP - Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang mengamankan seorang pria bersama 73 butir ekstasi.

Pria tersebut ditangkap sesaat setelah mengambil narkotika tersebut di tempat jasa pengiriman barang di Kecamatan Benua Kayong pada Selasa (24/3) lalu.

Selain itu, Polisi masih memburu satu orang lagi yang diduga sebagai pemilik barang haram tersebut.

Kapolres Ketapang, AKBP RS Handoyo melalui Kasat Resnarkoba Polres Ketapang, Iptu Anggiat Sihombing mengatakan, keberhasilan mengungkap kasus ini berkat adanya informasi mengenai pengiriman barang yang mencurigakan melalui jasa pengiriman JNT dari Pontianak ke Ketapang.

“Tersangka berinisial RCS usia 32 tahun yang merupakan warga Kelurahan Kauman berhasil kita amankan saat mengambil paket berisi narkoba jenis ekstasi di JNT yang berada di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Kauman,” katanya, Minggu (29/3).

Anggita menjelaskan, sebelum melakukan penangkapan pihaknya terlebih melakukan pengintaian pada Selasa (24/3) di kantor jasa pengiriman barang tersebut.

Sekitar pukul 18.00 WIB, RCS tiba di lokasi dengan menunjukkan bukti resi pengiriman di handphone miliknya kepada petugas jasa pengiriman untuk kemudian menerima satu paket barang berupa kardus warna coklat dibungkus lakban warna coklat.

"Pada saat itulah anggota langsung menangkap pelaku ini. Dengan disaksikan pegawai jasa pengiriman barang tersebut, dilakukan pembukaan terhadap paket barang yang mau dibawa pelaku,” tuturnya.

Saat dilakukan pembongkaran, diketahui isi paket terdapat satu boneka, dan setelah diperiksa di dalam boneka tersebut ditemukan dua bungkus plastik klip transparan yang berisi pil ekstasi.

“Satu kantong plastik tersebut masing-masing berisi 37 butir dan 36 butir eksrasi. Jadi total ada 73 butir ekstasi yang disembunyikan di dalam boneka Hello Kitty,” ungkap nya. (teo)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda