MEMPAWAH, SP - Warga Desa Sungai Purun Kecil digemparkan penangkapan buaya betina dengan panjang sekitar dua meter, di lokasi bekas tambak udang milik PT Bumi Raya, RT 011/RW 006, Dusun Nikmat, Desa Sungai Purun Kecil, Kecamatan Sungai Pinyuh, Minggu (29/3).
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus, membenarkan adanya warga yang menangkap buaya berjenis kelamin betina, dengan bobot 50 kilogram (kg) dan panjang sekitar dua meter.
"Jadi, saat mendapatkan informasi, Ka SPK III Polsek Sungai Pinyuh, Aiptu Joko Santoso bersama Bhabinkamtibmas Desa Sungai Purun Kecil, Bripka Riska Kurniawan, langsung menuju ke lokasi untuk pengecekan kebenarannya, penemuan buaya muara," paparnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, ternyata warga setempat telah mengamankan seekor buaya rawa. Buaya tersebut langsung ditangkap oleh Heri(35) dan Nanda (30), warga Dusun Nikmat, Desa Purun Kecil.
"Untuk saat ini, buaya tersebut diamankan di Polsek Sungai Pinyuh dan akan diserahkan kepada Badan Konservasi Sumber Daya Alam. Namun, pengakuan warga asal usul buaya tersebut, belum diketahui. Apakah sengaja dipelihara atau berasal dari alam bebas?” ungkap Tulus.
“Namun hingga ditangkapnya buaya tersebut, belum ada laporan terkait adanya korban jiwa yang dimangsa oleh buaya,” ucapnya.
Ia menghimbau kepada warga sekitar untuk selalu berhati-hati, khususnya kepada anak-anak setempat yang hendak bermain atau mandi di bekas lokasi tambak.
"Kepada warga agar selalu hati-hati. Karena tak menutup kemungkinan, masih adanya buaya rawa yang lain yang berada di bekas tambak tersebut," tutupnya. (ben/lha)