Opini post authorShella 01 Oktober 2019

Melihat Sisi Lain Aksi Mahasiswa

Photo of Melihat Sisi Lain Aksi Mahasiswa

Oleh: Zubairi | Pegiat Sosial Kalbar


Kritik oto kritik pada suatu negara demokrasi adalah hal wajar, terlebih menyangkut hajat orang banyak, khususnya terhadap penyelenggara negara, seperti DPR, pemerintah, birokrasi, dan semacamnya. Itulah mengapa, menyampaikan pendapat di muka umum itu jelas diperbolehkan kecuali melanggar ketentuan.

Kritik bisa kita pahami sebagai cara menyempurnakan sebuah sistem yang dinilai kurang baik. Termasuk ketika Revisi UU KPK dan RUU KUHP yang belakangan menjadi berdebatan publik karena beberapa pasal dinilai tidak subtansial. Hingga langkah demonstrasi pun dianggap perlu sebagai bentuk protes dan masukan terhadap DPR dan pemerintah.

Sebagai warga negara, penulis tetap bangga terhadap aksi yang dilakukan mahasiswa, meskipun tidak sedikit juga yang merundung karena dianggap sarat dan ditunggangi oleh kepentingan politik.

Penulis masih sangat yakin, di negeri ini, satu-satu elemen masyarakat yang masih jernih dan tertanam serta terpantri edialismenya adalah mahasiswa.

Maka ketika mahasiswa yang memiliki jiwa suci dalam pandangan politik itu, kemudian tergerak hatinya, lantang suaranya, dan berani mengatakan "tidak" terhadap sebuah keputusan penyelenggaran negara, bukan karena mahasiswa ditungganggi tapi karena memang ada persoalaan keadilan yang mesti ditegakkan.

Langkah demonstrasi kadang memang perlu menjadi pilihan terakhir untuk mengawal sebuah keputusan politik, ketika alternatif lain diabaikan. Apalagi ketika komunikasi antara mahasiswa dan penyelenggara negara cendrung tidak berjalan, padahal komunikasi itu diperlukan untuk dijadikan acuan dalam mengambil keputusan.

Mari Introspeksi Diri

Melihat aksi mahasiswa, penulis sangat bangga, haru bahkan sedih. Bangga karena mahasiswa masih memiliki semangat juang, haru karena menelan korban hingga meninggal, dan sedih karena dianggap tunggangi kepentingan politik.

Terlepas dari itu, secara sudut pandang penulis tidak hanya melihat tuntutan  aksi mahasiswa tersebut sebagai akar dari persoalaan, tapi ada persoalan lain yang menggerakkan hati nurani mereka  untuk mengingatkan DPR dan pemerintah bahwa negara ini tidak sedang baik-baik saja.

Hipotesa tersebut berangkat dari pernyataan yang menganggap mahasiswa tidak paham persoalan, apa yang menjadi tuntutan mereka, dan kemudian dipelintir sebagai aksi yang ditunggangi untuk menggagalkan presiden dilantik pada 20 oktober 2019 mendatang.

Mungkin " ia" dari sekian banyak mahasiswa, hanya segelintir orang yang paham atau bahkan tidak mengerti hukum sekalipun karena latar belakang studi yang berbeda atau yang paling miris seperti dipertontonkan, pelajar STM diwawancara kemudian tidak bisa menjawab secara akademis maupun analisa UU yang dipersoalkan.

Terlepas dari pro kontra terhadap aksi mahasiswa tersebut, ada momen menarik yang disampaikan, yakni "mosi tidak percaya kepada DPR". Sikap tersebut seolah-olah ingin menjelaskan kepada public, bahwa DPR tak lagi menjadi wakil rakyat yang baik, serta tidak mampu memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan rakyat.

Sikap itu tentu jangan dipandang untuk merendahkan DPR sebagai lembaga negara. Sebab, jika kita semua mau bersikap jujur,  memang selama ini DPR bukan saja dinilai tidak menghasilkan produk pro rakyat, tapi juga dikenal sebagai lembaga yang menghasilkan oknum terkorup.

Fenomena ini tentu menjadi tamparan keras dan wajib dijadikan ajang introspeksi,  bukan untuk saling menyalahkan satu sama lain, apalagi menyalahkan orang lain untuk menutupi kesalahan sendiri.

Intropeksi bukan hanya untuk DPR,  tapi untuk kita semua khususnya komponen penyelenggara negara.  Apa sebab? Tentu hal ini karena nyaris segenap komponen penyelenggara negara  kurang dipercaya, meskipun sudah bertopeng malaikat dan berbicara berlapis dengan ayat-ayat yang terdengar suci, tapi rakyat adalah korban langsung yang tidak bisa dibohongi.

Persoalaan itu bukan lagi rahasia umum, sangat sering terdengar di telinga kita bahkan terpampang  tanpa busana, bahwa cara-cara kotor itu menjadi kebiasaan. Misalnya, jual beli jabatan, jual beli proyek di lembaga negara, suap-menyuap, politik oligarki, dan korupsi. 

Contoh lain lebih sederhana, misalnya setiap pascapilkada, pemilu atau sejenisnya, akan ada perubahan struktural jabatan birokrasi dari atas ke bawah, dari bawah ke atas, tapi sayangnya itu hanya menjadi cerita rakyat yang melegenda, sulit dibuktikan dan diadili karena caranya  dipoles serapi dan seanggun mungkin.

Praktik-praktik KKN itu seperti drama romantis yang setiap hari tayang di televise,  gambarnya terlihat dan suaranya terdengar jelas, namun tak bisa menyentuhnya, sehingga hanya bisa dinikmati saja.

KKN itu persis layaknya sebuah film, ada yang menyutradarai. Siapa? Yang jelas itu adalah pemegang otoritas kekuasan yang dengan mudah mengintervensi, misalnya DPR, pemerintah, birokrasi ataupun semacamnya.

Karena praktik-praktik semacam itulah kekacauan bersumber, pembangunan tidak maksimal: pelayanan amburadul, lingkungan pun rusak, pendidikan tak begitu baik, pelayanan kesehatan  buruk,  kemiskinan, dan pengangguran belum mampu diatasi.

Itulah mengapa penulis sangat yakin bahwa sebenarnya mahasiswa bergerak atas kegelisahan bersama,  kemuakan,  dan ketidakpercayaan atas praktik haram oknum penyelenggara negara yang sudah membudaya dan sangat kronis serta akut, sehingga pelan-pelan bukan saja menghambat kemajuan negara tapi juga menghancurkan.

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda