Opini post authorKiwi 16 September 2019

Kabut Asap Ganggu Belajar Siswa

Photo of Kabut Asap Ganggu Belajar Siswa Kabut asap di Pontianak.
Oleh: Y Priyono Pasti | Kepala  SMP /Guru SMA Asisi Pontianak

KABUT
asap menjadi menu rutin tahunan masyarakat di sejumlah kota dan daerah di Kalimantan Barat. Pada 2019 ini, menu tahunan itu kembali tersaji. Celakanya lagi, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada 2019 ini kian memburuk dan semakin pekat.

  
Kualitas kepekatannya yang terus meningkat dan melewati ambang batas normal, tak ayal membuat sejumlah kota dan daerah di Kalimantan Barat mengalami darurat kabut asap. Hari-hari ini, kondisi udara kian berbahaya. Warga semakin merasakan dampak buruk akibat kabut asap.

Kabut asap seperti itu berpotensi menyebabkan penyakit pernapasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi masyarakat. Berdasarkan data Karhutla Monitoring Sistem SiPongi, sejak awal tahun hingga akhir pekan (minggu ke-2) September 2019 ini, luas lahan terbakar di Kalbar mencapai 25.900 hektar yang menempatkan Kalbar urutan keempat dalam luasan wilayah terbakar se-Indonesia.

Dalam kondisi yang demikian,  apalagi hujan tak kunjung mengguyur membuat kualitas udara di Kalbar semakin memburuk.

Di tengah kondisi yang demikian, sangat dianjurkan agar seluruh masyarakat di Kalbar yang terdampak kabut asap terutama anak-anak untuk menggunakan masker jika keluar rumah sebagai langkah pencegahan terjangkitnya penyakit yang disebabkan kabut asap.


Pekatnya kabut asap disertai debu kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kualitas udara yang sangat buruk ini berimbas pada sektor pendidikan. Dengan kondisi udara yang kian parah itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji, mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan para pelajar di Kalimantan Barat.

Dalam surat bernomor 421/2809/Dikbud yang ditujukan kepada koordinator pengawas dan kepala sekolah disebutkan bahwa libur sekolah berlangsung mulai Kamis, 12/9 – hingga Sabtu,14/9/2019.

Kebijakan ini diambil mengingat tiga hari ke depan kondisi udara diprediksi belum akan menunjukkan kondisi yang baik. Senada dengan Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji, Pemerintah Kota Pontianak pun memutuskan untuk meliburkan aktivitas belajar mengajar tingkat PAUD/TK,SD dan SMP mulai Kamis, 12/9-Sabtu,14/9/2019.

Instruksi ini dikeluarkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono, melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Syahdan Lazis. Jika kondisi udara mulai (dan semakin membaik), siswa masuk kembali Senin, 16/9/2019.

Pembelajaran Terganggu

Menyikapi dan memperhatikan kondisi udara akibat karhutla di Kalimantan Barat (khususnya di Kota Pontianak) yang kian memburuk, kita menyambut baik sikap responsif gubernur dan wali kota Pontianak dan dinas pendidikan, baik provinsi maupun kota.

Bagaimanapun, di tengah kualitas udara yang tidak sehat itu, meliburkan siswa agar tidak terpapar kabut asap dan butiran debu akibat kebakaran hutan dan lahan adalah langkah antisipatif yang tepat.

Namun demikian, dengan diliburkannya siswa tersebut, tentu saja proses belajar dan mengajar menjadi terganggu. Waktu untuk belajar (jam belajar) di sekolah menjadi berkurang.

Proses pembelajaran menjadi tak efektif. Gara-gara libur kabut asap pekat ini tentu mengganggu efektivitas dan efisiensi belajar siswa. 

Seringnya sekolah diliburkan gara-gara kabut asap ini (hampir setiap tahun hal ini dilakukan), tentu saja merugikan para siswa. Paling tidak ada dua kerugian yang dialami siswa. Pertama, dari aspek pelajaran, dan kedua dari aspek kesehatan. Dari aspek pelajaran, siswa akan terganggu bahkan tertinggal pelajaran. 

Lebih dari itu, seringnya siswa diliburkan menyebabkan hak siswa untuk memperoleh pendidikan diabaikan. Bahkan, hal itu merampas hak-hak mereka untuk memperoleh pendidikan.

Orangtua kecewa karena anak-anak mereka menjadi korban.
Kedua, aspek kesehatan siswa. Dengan kualitas udara yang sangat buruk tentu saja banyak siswa yang kesehatannya terganggu. Ketika kesehatan siswa terganggu sudah pasti konsentrasi belajarnya berkurang sehingga hasil belajar tak optimal.

Menanggulangi berkurangnya jam pelajaran karena berkurangnya jam tatap muka dalam proses pembelajaran, hemat penulis kerja sama yang mutualistik antara pihak Diknas dan sekolah menjadi penting.

Pihak Diknas dan sekolah mesti melakukan koordinasi dan komunikasi yang elegan untuk mencari jalan keluar mengatasi dampak libur agar siswa tidak ketinggalan pelajaran. Cadangan waktu yang dimiliki oleh sekolah harus dimanfaatkan sesangkil dan semangkus mungkin agar proses pembelajaran tetap dapat berlangsung optimal.

Dari pihak sekolah (baca:guru), guru dapat memberikan tugas-tugas kepada siswa terkait materi pelajaran yang mesti dipelajari dan dipahami siswa selama libur berlangsung.

Hal ini, selain agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, juga membantu siswa agar tetap berada di rumah selama libur, terus belajar, dan terhindar dari bahaya kabut asap. Dari pihak siswa sendiri, tetaplah semangat untuk belajar di rumah selama libur karena kabut asap tersebut.

Orang tua mesti mengawasi aktivitas anak-anaknya, baik sewaktu mereka belajar di rumah mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah (guru) maupun untuk mengingatkan mereka jangan sering keluar rumah agar terhindar dari bahaya kabut asap.

Memburuknya kualitas udara di Kota Pontianak (dan daerah sekitarnya di Kalimantan Barat) yang terus berlangsung setiap tahunnya, harus menjadi perhatian serius semua pihak, lebih-lebih yang berkompeten di bidang itu.

Dinas Lingungan Hidup, baik provinsi maupun kota dan dinas-dinas/lembaga-lembaga terkait mesti bersinergi untuk mengantisipasi dan menanggulangi bencana asap ini. Upaya-upaya penanggulangan yang ajeg, terencana, sistematis, komprehensif, holistik, berkelanjutan, dan lintas sektoral baik preventif maupun kuratif mutlak dilakukan.

Ini sangat penting agar kabut asap tak terus menjadi momok yang membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu proses belajar siswa.

Mari kabut asap akibat karhutla tahun 2019 ini, kita jadikan pembelajaran hidup dan momentum untuk secara serius dan sistematis mencegah, mengatasi dan menihilkan karhutla di tahun-tahun mendatang. Mari kita wujudkan Kalbar bebas karhutla. Kerja sama semua pihak menjadi kuncinya!

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda