Oleh: Y Priyono Pasti | Kepala SMP /Guru SMA Asisi Pontianak
KABUT asap menjadi menu rutin tahunan
masyarakat di sejumlah kota dan daerah di Kalimantan Barat. Pada 2019 ini, menu
tahunan itu kembali tersaji. Celakanya lagi, kabut asap akibat kebakaran hutan
dan lahan (karhutla) pada 2019 ini kian memburuk dan semakin pekat.
Kualitas
kepekatannya yang terus meningkat dan melewati ambang batas normal, tak ayal
membuat sejumlah kota dan daerah di Kalimantan Barat mengalami darurat kabut
asap. Hari-hari ini, kondisi udara kian berbahaya. Warga semakin merasakan
dampak buruk akibat kabut asap.
Kabut asap seperti itu berpotensi menyebabkan
penyakit pernapasan atau Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) bagi
masyarakat.
Berdasarkan data
Karhutla Monitoring Sistem SiPongi, sejak awal tahun hingga akhir pekan (minggu
ke-2) September 2019 ini, luas lahan terbakar di Kalbar mencapai 25.900 hektar
yang menempatkan Kalbar urutan keempat dalam luasan wilayah terbakar
se-Indonesia.
Dalam kondisi
yang demikian, apalagi hujan tak kunjung
mengguyur membuat kualitas udara di Kalbar semakin memburuk.
Di tengah kondisi
yang demikian, sangat dianjurkan agar seluruh masyarakat di Kalbar yang
terdampak kabut asap terutama anak-anak untuk menggunakan masker jika keluar
rumah sebagai langkah pencegahan terjangkitnya penyakit yang disebabkan kabut
asap.
Pekatnya kabut
asap disertai debu kebakaran hutan dan lahan yang menyebabkan kualitas udara
yang sangat buruk ini berimbas pada sektor pendidikan. Dengan kondisi udara
yang kian parah itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Sutarmidji,
mengeluarkan surat edaran untuk meliburkan para pelajar di Kalimantan Barat.
Dalam surat
bernomor 421/2809/Dikbud yang ditujukan kepada koordinator pengawas dan kepala
sekolah disebutkan bahwa libur sekolah berlangsung mulai Kamis, 12/9 – hingga
Sabtu,14/9/2019.
Kebijakan ini diambil mengingat tiga hari ke depan kondisi
udara diprediksi belum akan menunjukkan kondisi yang baik.
Senada dengan Gubernur
Kalimantan Barat Sutarmidji, Pemerintah Kota Pontianak pun memutuskan untuk
meliburkan aktivitas belajar mengajar tingkat PAUD/TK,SD dan SMP mulai Kamis,
12/9-Sabtu,14/9/2019.
Instruksi ini dikeluarkan Wali Kota Pontianak Edi Rusdi
Kamtono, melalui Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak,
Syahdan Lazis. Jika kondisi udara mulai (dan semakin membaik), siswa masuk
kembali Senin, 16/9/2019.
Pembelajaran Terganggu
Menyikapi dan
memperhatikan kondisi udara akibat karhutla di Kalimantan Barat (khususnya di
Kota Pontianak) yang kian memburuk, kita menyambut baik sikap responsif
gubernur dan wali kota Pontianak dan dinas pendidikan, baik provinsi maupun
kota.
Bagaimanapun, di tengah kualitas udara yang tidak sehat itu, meliburkan
siswa agar tidak terpapar kabut asap dan butiran debu akibat kebakaran hutan
dan lahan adalah langkah antisipatif yang tepat.
Namun demikian,
dengan diliburkannya siswa tersebut, tentu saja proses belajar dan mengajar
menjadi terganggu. Waktu untuk belajar (jam belajar) di sekolah menjadi
berkurang.
Proses pembelajaran menjadi tak efektif. Gara-gara libur kabut asap
pekat ini tentu mengganggu efektivitas dan efisiensi belajar siswa.
Seringnya
sekolah diliburkan gara-gara kabut asap ini (hampir setiap tahun hal ini
dilakukan), tentu saja merugikan para siswa. Paling tidak ada dua kerugian yang
dialami siswa. Pertama, dari aspek pelajaran, dan kedua dari aspek kesehatan.
Dari aspek
pelajaran, siswa akan terganggu bahkan tertinggal pelajaran.
Lebih dari itu, seringnya siswa diliburkan
menyebabkan hak siswa untuk memperoleh pendidikan diabaikan. Bahkan, hal itu
merampas hak-hak mereka untuk memperoleh pendidikan.
Orangtua kecewa karena
anak-anak mereka menjadi korban.
Kedua, aspek
kesehatan siswa. Dengan kualitas udara yang sangat buruk tentu saja banyak
siswa yang kesehatannya terganggu. Ketika kesehatan siswa terganggu sudah pasti
konsentrasi belajarnya berkurang sehingga hasil belajar tak optimal.
Menanggulangi
berkurangnya jam pelajaran karena berkurangnya jam tatap muka dalam proses
pembelajaran, hemat penulis kerja sama yang mutualistik antara pihak Diknas dan
sekolah menjadi penting.
Pihak Diknas dan sekolah mesti melakukan koordinasi
dan komunikasi yang elegan untuk mencari jalan keluar mengatasi dampak libur
agar siswa tidak ketinggalan pelajaran. Cadangan waktu yang dimiliki oleh
sekolah harus dimanfaatkan sesangkil dan semangkus mungkin agar proses
pembelajaran tetap dapat berlangsung optimal.
Dari pihak sekolah
(baca:guru), guru dapat memberikan tugas-tugas kepada siswa terkait materi
pelajaran yang mesti dipelajari dan dipahami siswa selama libur berlangsung.
Hal ini, selain agar siswa tidak ketinggalan pelajaran, juga membantu siswa
agar tetap berada di rumah selama libur, terus belajar, dan terhindar dari
bahaya kabut asap.
Dari pihak siswa sendiri,
tetaplah semangat untuk belajar di rumah selama libur karena kabut asap
tersebut.
Orang tua mesti mengawasi aktivitas anak-anaknya, baik sewaktu mereka
belajar di rumah mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh sekolah (guru)
maupun untuk mengingatkan mereka jangan sering keluar rumah agar terhindar dari
bahaya kabut asap.
Memburuknya kualitas
udara di Kota Pontianak (dan daerah sekitarnya di Kalimantan Barat) yang terus
berlangsung setiap tahunnya, harus menjadi perhatian serius semua pihak,
lebih-lebih yang berkompeten di bidang itu.
Dinas Lingungan Hidup, baik
provinsi maupun kota dan dinas-dinas/lembaga-lembaga terkait mesti bersinergi
untuk mengantisipasi dan menanggulangi bencana asap ini.
Upaya-upaya
penanggulangan yang ajeg, terencana, sistematis, komprehensif, holistik,
berkelanjutan, dan lintas sektoral baik preventif maupun kuratif mutlak
dilakukan.
Ini sangat penting agar kabut asap tak terus menjadi momok yang
membahayakan kesehatan masyarakat dan mengganggu proses belajar siswa.
Mari kabut asap akibat
karhutla tahun 2019 ini, kita jadikan pembelajaran hidup dan momentum untuk
secara serius dan sistematis mencegah, mengatasi dan menihilkan karhutla di
tahun-tahun mendatang. Mari kita wujudkan Kalbar bebas karhutla. Kerja sama
semua pihak menjadi kuncinya!
Breaking News
- Windy Arungi Sungai Antarkan Bantuan ke Warga Sepuk Laut
- Pemkab Sanggau Gencarkan Operasi Pasar Dalam Rangka Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H
- Desa Tinggal Bhakti Kecamatan Kembayan Terpilih jadi Kampung Moderasi Beragama
- Kejari Sanggau Sita Aset Terpidana Jono Pinem dari Anak Terangena Pinem Terkait Kasus Penggelapan Pajak
- Kanwil Kemenkumham Kalbar Dukung DPD RI dalam Penyusunan Draft Prolegnas
- Prajurit Lanud Supadio Peringati Nuzulul Quran
- Pertamina Pastikan BBM dan LPG Kalbar Aman Selama Ramadan hingga Idulfitri 1445 H
- IKAHI dan Dharmayukti Singkawang Gelar Baksos, Peringati IKAHI Ke-71
- Polsek Singkawang Timur Tangkap Terduga Pelaku Curanmor
Kabut Asap Ganggu Belajar Siswa
Kabut asap di Pontianak.