SAMBAS, SP - Kasus dugaan penyahgunaan Dana Hibah Pemkab Sambas yangb berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018, terus bergulir pada tahap penyelidikan. Polda Kalbar sendiri, telah selesai memeriksa beberapa pihak.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Kalbar, Kombespol Donny Charler Go, saat dihubungi Suara Pemred, Selasa (17/3), memastikan bahwa penyelidikan terkait dugaan penyalagunaan Dana Hibah Pemkab Sambas Rp80 Miliar Tahun Anggara 2018, terus dilakukan.
“Kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan, dan telah dimintai keterangan para pihak terkait, dengan total 105 orang, baik dari Tim Anggaran dan 6 SKPD serta 40 orang anggota DPRD Sambas,” papar Kombespol Donny.