Sambas post authorelgiants 30 Maret 2020

Pemkab Realokasi Anggaran Cegah Covid-19

Photo of Pemkab Realokasi Anggaran Cegah Covid-19 SEMPROT DISINFEKTAN - Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili menyemprotkan disinfektan pada kendaraan yang lewat di pintu gerbang masuk Kabupaten Sambas di Kecamatan Selakau, kemarin.

SAMBAS, SP – Pemerintah pusat telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) terkait realokasi anggaran daerah untuk mendukung kebijakan pencegahan dan penanganan covid-19.

Disinggung mengenai hal tersebut, Bupati Sambas, Atbah Romin Suhaili mengatakan bahwa Pemkab Sambas akan melakukan realokasi anggaran untuk penanggulangan covid-19. Pengalihan atau pergeseran anggaran itu, kata Atbah, tentu mengacu kepada aturan.

"Iya (realokasi anggaran,red), namun semua harus mengacu kepada aturan dan regulasi yang ada. Untuk detailnya silakan ke Sekda Kabupaten Sambas," jawabnya, Minggu (29/3).

Sementara Sekda Sambas, Ferry Madagascar mengatakan, proses pergeseran anggaran APBD Kabupaten Sambas untuk menyokong program penanggulangan covid-19 masih on progress (berproses).

"Pergeseran masih belum selesai karena kita menunggu usulan bidang-bidang yang ada di Gugus Tugas Covid-19," ungkapnya.

Lantaran masih menunggu, kata Ferry, nilai dari pagu anggaran yang diperuntukkan bagi penanggulangan covid-19 pun masih belum tampak.

"Anggaran tersebut nanti akan digunakan untuk menunjang kegiatan pencegahan dan penanganan kesiapan rumah sakit serta fasilitas penunjang medis, termasuk insentifnya," paparnya.

Ferry pun mengajak warga untuk berdoa agar upaya-upaya yang dilakukan berhasil.

“Pintu Kabupaten Sambas paling terbuka di wilayah PLBN Aruk, Kecamatan Sajingan Besar. Saya rasa penjagaan sudah maksimal kita lakukan bersama TNI dan Polri di pintu PLBN dan jalan-jalan tikus," tukasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas, Ferdinan Syolihin meminta Pemerintah Kabupaten Sambas segera lakukan percepatan penanggulangan covid-19.

"Sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sambas dan Fraksi PDI Perjuangan meminta dan memaksa Pemda Kabupaten Sambas segera melakukan percepatan dan penanggulangan covid 19 dikarenakan semakin hari jumlah ODP dan PDP semakin bertambah. Jangan sampai jatuh korban," tegasnya.

Dikatakan bahwa langkah ke depan Pemda Sambas saat ini yang dibutuhkan rakyat yakni bukan sekadar semprot disinfektan, melainkan pengalokasian anggaran yang berpihak pada rakyat.

“Solusi untuk masyarakat tidak mampu yang dirumahkan selama 14 hari juga harus dilakukan," katanya.

Ferdinan mengingatkan bahwa upaya realokasi anggaran yang dilakukan Pemda Sambas mesti cermat dan efektif.

"Ingat, pergeseran ini bukan semata untuk perihal program semprot disinfektan, atau hal lain yang bisa dilakukan oleh masyarakat secara swadaya, tapi utamakan keselamatan petugas medis. Pastikan memiliki ruang karantina yang standar, APD yang standar dan mencukupi serta masker," pungkasnya. (noi/bah)

Kewenangan Pemda

Akademisi Universitas Tanjungpura, Wahyudi mengatakan, Pemerintah Kabupaten Sambas diperbolehkan melakukan pergeseran anggaran dimana telah disiapkan regulasinya.

Sesuai ???????????????????????? ????????mor ???? ????ahun ????????????????, ???????????????????????????????????????????? ????????mor ???????? ????ahun ????????????????,  ???????????????????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????????????????? (????????????) ????????mor ???????? ????ahun ????????????????, ???????????? ???????????????????????????????????? ???????????????????????????? ???????????????????????????????? (????????????) ????????mor ???? ????ahun ???????????????? telah menegaskan bahwa untuk mengatasi wabah covid-19 diperlukan refocussing dan realokasi anggaran.

Kewenangan realokasi anggaran ini sepenuhnya diserahkan kepada pihak pemerintah daerah. Teknis laporannya nanti baru disampaikan kepada DPRD Kabupaten Sambas pada saat APBD Perubahan," kata Wahyudi.

Ditanya mengenai mekanisme jika DPRD ingin turut mengubah anggaran yang tertuang pada Pokok Pikiran (Pokir) untuk dialihkan kepada penanggulangan covid-19, Wahyudi mengatakan bisa dipadukan.

"Nanti mereka bisa padu dan serasikan dengan pihak eksekutif," tukasnya. (noi/bah)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda