Sintang post authorelgiants 04 Maret 2020

Stok dan Harga Jual Masker Masih Aman

Photo of Stok dan Harga Jual Masker Masih Aman Ilustrasi

SINTANG, SP - Penyebaran virus corona semakin marak belakangan ini. Hal ini menimbulkan ketakutan masyarakat termasuk di Indonesia. Apalagi ketika sudah ada Warga Negara Indonesia (WNI) dinyatakan positif corona.

Berbagai cara pencegahan telah dilakukan oleh masyarakat, salah satunya dengan menggunakan masker. Hal tersebut menyebabkan masyarakat berlomba-lomba membeli masker, sehingga mengakibatkan terjadinya pelonjakan harga masker secara ekstrem di beberapa daerah.

Menyikapi ihwal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan, memastikan stok masker di Bumi Senentang masih aman, begitu juga dengan harga jual di pasaran yang masih terkendali.

“Di Sintang aman, tidak ada kenaikan harga, tapi kita pantau terus,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, belum lama ini, dikutip dari Lensakalbar.co.id.

Oleh karena itu, Sinto berharap masyarakat di Kabupaten Sintang untuk tidak panik. Masyarakat diminta tetap tenang dalam menyikapi wabah virus corona (covid-19). Pasalnya sampai sekarang, virus itu belum terdeteksi di Kabupaten Sintang.

“Sebenarnya, silakan masyarakat menggunakan masker pada saat berada di tempat keramaian, tetapi tidak perlu panik, tetap tenang. Sintang masih dalam kondisi aman,” tutur Sinto.

Belakangan, beberapa provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia mengalami lonjakan harga jual masker yang mencapai lima kali lipat dari harga sebelumnya. Contohnya, di Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat.

Satu kotak masker berisi 50 lembar saat ini dijual dengan harga Rp170 ribu hingga Rp200 ribu. Namun, sebelum adanya wabah virus corona harga satu kotak masker hanya Rp30 ribu. (lha)

Sanksi Pedagang Nakal

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey, menyebut terjadi lonjakan permintaan barang sebesar 10 persen-15 persen terhadap kebutuhan pokok dari rata-rata penjualan harian. Kenaikan terjadi setelah pemerintah mengumumkan dua pasien positif virus corona.

"Panic buying bermula di Jakarta, Senin sore hari, kemudian diikuti beberapa kota seperti Surabaya, laporan anggota ritel Aprindo di seluruh Indonesia kurang lebih 5-6 kota yang terjadi gejolak ini," ucapnya, Selasa (3/3).

Untuk informasi, dua orang WNI positif terkena virus corona, yakni seorang perempuan usia 31 tahun dan ibunya 64 tahun. Sang putri diketahui sempat berinteraksi dengan warga negara Jepang yang positif tertular virus corona.

Saat ini, dua pasien positif corona tersebut telah diisolasi di RSPI Sulianti Saroso, Jakarta Utara.

Daniel menambahkan bentuk sanksi kepada pedagang nakal tersebut berupa denda hingga kurungan penjara. Selain itu, pedagang nakal tersebut dapat dikenakan sanksi administratif, yakni pencabutan izin usaha. Seluruh sanksi tersebut tercantum dalam UU Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

"Sanksinya ada penjara ada sanksi denda. Denda ada yang Rp50 miliar. Secara administratif akan kami cek juga. Kami koordinasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM terkait izin usaha," paparnya. (cnn/lha)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda