Bengkayang,SP - Kepolisian Resor Bengkayang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang mengimbau kepada masyarakat bahwa layanan untuk bantuan kecelakaan lalu lintas tidak dipungut biaya apapun alias gratis.
Kasat Lantas Polres Bengkayang, Iptu Sunarli menyatakan, penerbitan laporan polisi dan pengajuan santunan untuk korban laka lantas ke Jasa Raharja tidak ada biaya atau di bantu proses gratis.
"Ini imbauan kita kepada masyarakat supaya juga paham alur-alur pengurusan claim asuransi dan lainnya dibantu Satlantas melalui unit Gakkum Satlantas Polres Bengkayang," kata Sunarli.
Sunarli membeberkan, jumlah kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bengkayang pada tahun 2023 sebanyak 98 kasus dengan meninggal dunia 35, luka berat 41, luka ringan 22 dan kerugian materil Rp387.700.000. Dan pada tahun 2024 jumlah Laka Lantas per Januari hingga September sudah mencapai 137 kasus, dengan jumlah kematian 26 kasus, luka berat 67, luka ringan 44 kasus dan kerugian materil sebanyak Rp261juta.
"Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas ini, serta memastikan keselamatan pengguna jalan," kata Sunarli.
Oleh sebab itu, ia mengajak agar pengguna jalan dapat mematuhi aturan lalu lintas serta mengunakan alat kelengkapan saat berlalu lintas.
"Sayangi diri anda dan orang lain," tuturnya.