Bengkayang,SP- Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol ) Kabupaten Bengkayang menggaet pemilih pemula dalam meningkatkan kualitas demokrasi di kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.
Kepala Kesbangpol Yakobus menyatakan, pentingnya peran pemilih pemula dalam meningkatkan kualitas demokrasi, mengingat jumlah pemilih lebih dari 60 persen di Bengkayang. Sehingga dengan begitu Kesbangpol memberikan pendidikan politik pada pemilihan pemula di salah satu kecamatan di perbatasan Kalbar.
"Untuk menjalankan amanah Undang-Undang RI No. 10 tahun 2016 pasal 133A yang berbunyi pemerintah daerah bertanggung jawab mengembangkan kehidupan demokrasi di daerah, khususnya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih. Dan kami lakukan sosialisasi pendidikan politik kepada pemilih pemula di Kecamatan Sanggau Ledo dengan melibatkan pelajar SMA," kata Yakobus pada sosialisasi tersebut, Kamis.
Dia berharap, dengan adanya pendidikan pemilih ini peserta yang terdiri dari berbagai sekolah tersebut dapat memahami peran mereka dalam proses berdemokrasi.
Ia juga berharap, nantinya terbangun keterlibatan yang sadar dari generasi muda dalam membangun dan mendukung demokrasi yang berkualitas, dan tentunya memberikan dampak positif dalam peningkatan partisipasi pemilih.
Sementara itu, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Bengkayang Yopi Cahyono menuturkan, kesadaran dan peran semua segmen dalam meningkatkan kualitas demokrasi menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya dari pihak penyelenggara saja.
Dengan banyaknya peran serta dari masyarakat, akan memberikan dampak yang luas dalam berdemokrasi.
"Para pemilih pemula yang hadir, dapat menularkan ilmu pengetahuan terkait pemilu dan pemilihan kepada keluarga dekat dan lingkungan sekitarnya," kata dia.
Dia juga menyarankan, untuk masyarakat yang sudah atau belum terdaftar sebagai pemilih tetap bisa mengecek langsung cekdptonline.kpu.go.id datang langsung ke sekretariat panitia pemungutan suara (PPS) yang ada di desa/kelurahan.
"Jangan sampai hak suara tidak digunakan pada 27 November mendatang, dan saya ajak seluruh peserta yang hadir saat ini untuk berbondong bondong datang ke TPS. Sehingga partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih meningkat," ujarnya.
Dia juga menyatakan, angka partisipasi masyarakat dalam menggunakan hak pilih pada pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Bengkayang 2020 lalu sebanyak 69,5 persen. Ia minta di tahun 2024 ini partisipasi meningkat lebih dari itu.
Kemudian, Ketua Bawaslu Kabupaten Bengkayang mengajak peserta sosialisasi untuk bersama sama pihaknya mengawasi setiap tahapan penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Bengkayang Tahun 2024.
"Ini sesuai dengan slogan Bawaslu yakni Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu," ujarnya.
Apabila pelajar yang ada di Kecamatan Sanggau Ledo dan Tujuh Belas menemukan dugaan pelanggaran, silakan laporkan kepada jajaran Pengawas Pemilu baik di tingkat kabupaten, kecamatan dan desa. (Nar)