Bengkayang,SP - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkayang memastikan akan menggunakan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap) sebagai alat dukung perhitungan suara pada pemilihan kepala daerah pada 27 November 2024 mendatang.
Untuk mendukung lancarkan penghitungan suara KPU mulai melakukan pemetaan internet dibeberapa wilayah pedalaman yang sulit sinyal.
Komisioner KPU Bengkayang Kalimantan Barat, Divisi Perencanaan Data dan Informasi Mujidi memastikan, penggunaan aplikasi Sirekap tersebut akan dimaksimalkan, sesuai yang diperintahkan oleh KPU RI.
"Kita bersama badan adhoc akan bekerja maksimal untuk penggunaan Sirekap ini," kata Mujidi saat di hubungi, Senin (25/11).
Ia menjelaskan, karena Sirekap nanti harus menggunakan internet, maka langkah-langkah setrategis telah disiapkan seperti melakukan pemetaan dimana saja TPS yang tidak bersignal, bersignal lemah, dan bersignal kuat.
"Masalah yang kita hadapi adalah masih ada TPS yang tidak bersignal, dan ini menjadi perhatian serius kita," katanya.
Mujidi mencontohkan, daerah-daerah yang tidak bersignal tersebut adalah di Kecamatan Lembah Bawang, Kecamatan Suti Semarang, Kecamatan Siding, sebagian wilayah di Kecamatan Jagoi, Kecamatan Seluas, Lumar, Tujuh Belas, Ledo, Kecamatan Teriak, Sungai Betung, Capkala, dan beberapa daerah lainnya, termasuk daerah pulau pesisir Bengkayang di Lemukutan.
"Kita sudah meminta kepada badan adhoc, baik PPK dan PPS untuk cermat melakukan pemetaan, sehingga mereka tahu apa yang harus dilakukan saat Sirekap akan digunakan," ujarnya.
Dalam menunjang kemampuan dan kesiapan badan adhoc dihari pemungutan suara, KPU juga sudah lakukan bimtek Sirekap pilkada serentak.
"Sirekap ini penting, dan kami berkewajiban untuk memberikan bimbingan teknis kepada badan adhoc baik ditingkat kecamatan, desa, bahkan untuk para KPPS nanti," katanya.
Sirekap merupakan alat bantu dalam perhitungan suara pada Pilkada 2024. Sistem ini kembali digunakan setelah pada pemilu sebelumnya juga dimanfaatkan. Sirekap ada dua jenis, sirekap mobil dan Sirekap web.
"Sirekap mobil khusus digunakan oprator di tingkat KPPS dan ditingkat PPK, kemudian Sirekab Web akan digunakan oleh PPK dan KPU," ujarnya.
Untuk Sirekap mobil bekerja untuk mengambil hasil perhitungan suara yang diperoleh masing-masing kontestan pilkada baik gubernur dan Bupati. Caranya operator Sirekap mobil memotret hasil hitung yang dituangkan KPPS dalam C plano hasil, yang kemudian oleh sirekap mobil dibaca menjadi angka setelah itu di edit dan mengisi semua bagian yang wajib diisi. Setelah dipastikan semua benar, baru operator sirekab mobil mengirim ke server yang otomatis akan masuk ke Sirekab Web.
Kemudian untuk Sirekab web, dioperasikan oleh PPK untuk memantau, melakukan unggah C hasil dari sirekap mobile yang dioperasikan secara offline, dan juga untuk kepentingan pleno di tingkat kecamatan.
"Secara khusus sudah dibahas dalam bimtek yang bertujuan untuk mengenalkan kembali kepada badan adhoc bagaimana mengoperasikan sirekap tersebut, dan saya menilai semua peserta sudah memahami dengan betul cara kerja dan cara mengoperasikan sirekap tersebut," katanya.
Pihaknya juga telah uji coba penggunaan sirekap dan sejauh ini tak ada kendala yang berati. (Nar).