PONTIANAK, SP - PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) area Pontianak menggelar investor gathering dengan tema “Launching Sukuk Tabungan seri ST011” pada Jumat (10/11).
Agenda tersebut menghadirkan Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Dwi Irianti Hadiningdyah dan Area Manager Pontianak, PT Bank Syariah Indonesia, Wisudoto Patria Masiprahma sebagai keynote speech.
Kemudian Wealth Specialist PT Bank Syariah Indonesia Razif Ankolfi Assaat dan Kepala Seksi Analisis Pasar Surat Berharga Syariah Negara Ihwan Hadi Sunarno sebagai narasumber.
Investor gathering tersebut sengaja digelar oleh PT. Bank Syariah Indonesia (BSI) area Pontianak dalam upaya memberikan informasi seluas-luasnya terkait pilihan instrumen investasi. Terutama terkait sukuk tabungan Seri ST011 yang merupakan produk i
nvestasi syariah yang diterbitkan oleh pemerintah kepada individu Warga Negara Indonesia (WNI) yang aman, mudah, terjangkau, menguntungkan, dan sesuai syariah.
Area Manager Pontianak, PT Bank Syariah Indonesia, Wisudoto Patria Masiprahma dalam sambutannya mengungkapkan investor gathering yang dihadiri oleh berbagai kalangan mulai dari nasabah BSI, mitra BSI dan lainnya tersebut sebagai wadah saling berdiskusi terkait informasi yang berkaitan dengan sukuk.
“Kita bisa mendapatkan informasi bahwa ada instrumen investasi yang namanya ST011 ini menjadi salah satu pilihan untuk bisa dijadikan instrumen investasi dimana kita sekaligus bisa memberikan kontribusi kepada negara,” kata Area Manager Pontianak, PT Bank Syariah Indonesia, Wisudoto Patria Masiprahma.
Dirinya mengungkapkan lewat agenda investor gathering tersebut PT Bank Syariah Indonesia berkomitmen memberikan informasi instrumen yang layak untuk dipertimbangkan menjadi alternatif yang menguntungkan aman dan memberikan manfaat bagi bangsa dan negara.
Salah satunya yakni instrumen Sukuk ST011 yang bisa menjadi pilihan berbagai pihak untuk berinvestasi sekaligus memberikan kontribusi dan manfaat bagi negara dan bangsa.
“Kami berkomitmen untuk dapat membantu bagi nasabah yang ingin berinvestasi bagi sukuk ST011 ini kami berkomitmen untuk bisa membantu,” ungkapnya.
Seperti diketahui sukuk tabungan menjadi pilihan investasi yang menguntungkan terlebih sukuk tabungan dinyatakan sesuai syariah oleh Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) Fatwa DSN-MUI Nomor 112 Tahun 2017 tentang akad Ijarah diantaranya etentuan syariah terkait ujrah (uang sewa) antara lain kuantitas dan/atau kualitas ujrah harus jelas. Baik berupa angka nominal, persentase tertentu, atau rumus yang disepakati dan diketahui oleh para pihak yang melakukan akad.
Keuntungan sukuk tabungan yakni imbalan/kupon Sukuk Tabungan adalah berupa uang sewa (ujrah) yang ditetapkan menggunakan rumus/formula tertentu.
Tarif sewa akan disesuaikan setiap 3 (tiga) bulan pada tanggal penyesuaian imbalan sampai dengan jatuh tempo. Penggunaan BI-7 Days (Reverse) Repo rate sebagai acuan imbalan didasarkan pada pertimbangan bahwa ini adalah tingkat acuan yang dapat diketahui dengan jelas oleh semua pihak.
Tingkat imbalan Sukuk Tabungan yang bersifat mengambang (floating with floor) dengan menggunakan rumus/formula, telah dinyatakan sesuai dengan prinsip syariah. Kemudian sukuk tabungan juga dipastikan aman karena dijamin oleh Undang-Undang.
Penerbitan sukuk Negara sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan mendapat opini syariah dari DSN-MUI. Pembelian dan pengajuan pelunasan sebelum jatuh tempo (early redemption) dapat dilakukan secara online melalui Sistem MiDis. Imbalan Floating With Floor, menyesuaikan tingkat suku bunga BI7DRRR. Tarif Pajak atas imbalan lebih rendah dibandingkan dengan Deposito. (*)