KETAPANG,SP - Menjelang hari pemungutan dan penghitungan suara 27 November mendatang, Ketua Front Perjuangan Rakyat Ketapang (FPRK), Isa Anshari mengingatkan kepada seluruh penyelenggara pemilu baik KPU dan Bawaslu untuk dapat bekerja sesuai aturan.
Hal tersebut disampaikan Isa, demi menjaga Pilkada agar berkualitas. Dirinya meminta jajaran penyelenggara ditingkat bawah yang rentan diintervensi seperti KPPS agar bekerja profesional dan menaaati sumpah janji jabatan.
"Misalkan, biasanya saat pemilu banyak masyarakat kita tidak menerima C Pemberitahuan atau undangan memilih, ini menjadi persoalan dan berpotensi membuat angka golput tinggi, ini jangan sampai terjadi, C pemberitahuan atau undangan memilih harus KPPS serahkan ke semua pemilih yang namanya masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT-red), jangan sampai ada bermain menahan surat undangan memilih," mintanya, Minggu (24/11/2024).
Isa menilai, masih banyak masyarakat yang beranggapan bahwa C Pemberitahuan atau undangan memilih syarat untuk memberikan hak pilih atau mencoblos, padahal tanpa undangan memilih masyarakat tetap berhak memberikan suaranya sepanjang sudah terdaftar di dalam DPT yang bisa dicek secara online.
"Masyarakat tidak menerima undangan memilih silahkan mengecek secara online sudah terdaftar dalam DPT, kalau sudah silahkan datang ke TPS sesuai tempat tinggal untuk mencoblos tanpa undangan bisa," tegasnya.
Namun, jika memang ada indikasi KPPS tidak menyebarkan undangan memilih atau C Pemberitahuan maka dirinya meminta masyarakat untuk melaporkan hal tersebut kepada Bawaslu dan jajaran, sehingga jika memang itu bentuk kesengajaan maka tentu ada sanksi pidana dan denda yang bisa diberikan kepada oknum petugas KPPS tersebut.
"Kita tidak mau ada kecurangan, jangan sampai dari urusan undangan ditahan-tahan, jika ada seperti demikian maka laporakn ke Bawaslu biar diproses sebagaimana mestinya," tegasnya.
Selain itu, Isa juga meminta KPU untuk mengingatkan jajarnanya agar menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan kejujuaran . (Bob)