KUBU RAYA,SP - Dalam rangka penguatan ekonomi desa berbasis syariah, Tim Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia (IBEI) melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat di Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, bekerja sama dengan BUMDesma Raja Bina Usaha LKD. Program ini bertujuan untuk mengubah model bisnis BUMDesma dari sistem konvensional ke sistem berbasis syariah. Program ini bukan hanya transformasi sistem, tetapi juga merupakan langkah penting dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat desa agar lebih inklusif dan selaras dengan prinsip-prinsip syariah.
Pada acara pembukaan, tim dari IBEI menjelaskan bahwa transformasi ini dirancang agar BUMDesma tidak hanya melayani kebutuhan ekonomi masyarakat, tetapi juga memberikan solusi yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Dengan modal yang cukup besar, BUMDesma Raja Bina Usaha LKD diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat dan menciptakan dampak ekonomi yang berkelanjutan.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, tim IBEI juga memperkenalkan teknologi informasi berupa aplikasi pencatatan simpan pinjam syariah. Aplikasi berbasis digital ini dikembangkan untuk membantu pengurus BUMDesma dalam mengelola kegiatan operasional dan pelaporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 136. Aplikasi ini dirancang agar mudah digunakan tanpa perlu menginput jurnal secara manual; setiap transaksi simpan pinjam yang dimasukkan ke sistem akan otomatis menghasilkan jurnal yang relevan, mulai dari pencatatan akad, angsuran, hingga pelunasan. Dengan begitu, pengurus BUMDesma dapat fokus pada layanan ke anggota tanpa kerepotan pengelolaan pembukuan yang rumit.
Pendekatan Transformasi: Dari Simpan Pinjam ke Skema Syariah
Transformasi ini meliputi penggantian model simpan pinjam konvensional dengan skema pembiayaan syariah, seperti mudharabah dan musyarakah, yang memungkinkan keuntungan atau kerugian dibagi antara pengelola dan anggota sesuai prinsip keadilan. Model ini dipilih karena dinilai lebih adil dan transparan, serta menjauhkan dari unsur riba yang tidak sesuai dengan syariah. Tim IBEI memberikan pelatihan intensif kepada pengurus BUMDesma terkait prinsip-prinsip syariah dan strategi pengelolaan usaha berbasis syariah agar bisa diterapkan dengan tepat dan efektif.
Pemberdayaan Ekonomi Desa yang Berkelanjutan
Selain itu, program ini juga melibatkan pelatihan manajemen keuangan berbasis syariah, pembinaan kewirausahaan, serta pendampingan berkelanjutan untuk memastikan BUMDesma bisa mandiri dan terus berkembang. Dengan implementasi sistem baru ini, BUMDesma Raja Bina Usaha LKD diharapkan menjadi model percontohan bagi BUMDesma lain di Kabupaten Kubu Raya dan sekitarnya dalam mengadopsi prinsip-prinsip ekonomi syariah.
Respons Masyarakat
Salah satu perwakilan masyarakat menyatakan antusiasme dan harapan besar bahwa sistem berbasis syariah ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat tanpa mengorbankan nilai-nilai agama yang mereka anut. Program ini diharapkan menjadi langkah besar dalam mengurangi ketergantungan masyarakat pada lembaga keuangan konvensional dan menjadikan BUMDesma sebagai mitra utama dalam pengembangan ekonomi desa.
Dengan adanya dukungan dari Institut Bisnis dan Ekonomi Indonesia, BUMDesma Raja Bina Usaha LKD siap untuk melangkah menuju pemberdayaan ekonomi desa yang berlandaskan nilai-nilai syariah, memperkuat daya saing, dan menjadi contoh bagi desa lain dalam transformasi menuju ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan.
Dampak Positif Aplikasi dan Penguatan Keterampilan Pengurus
Aplikasi pencatatan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan keuangan, memungkinkan laporan keuangan yang lebih cepat dan akurat. Selain itu, sistem ini didesain agar sejalan dengan prinsip-prinsip akuntansi syariah, menjadikan BUMDesma lebih profesional dalam memenuhi persyaratan pelaporan sesuai standar nasional.
Kehadiran aplikasi ini juga disertai dengan pelatihan mendalam dari tim IBEI untuk para pengurus BUMDesma, mencakup aspek teknis dan prinsip manajemen keuangan berbasis syariah. Pelatihan ini memberi wawasan baru bagi pengurus dalam memanfaatkan teknologi digital untuk mendukung proses transformasi menuju ekonomi syariah yang lebih transparan dan terpercaya.
Dengan dukungan ini, diharapkan BUMDesma Raja Bina Usaha LKD mampu menjadi contoh sukses bagi BUMDesma lainnya dalam mengimplementasikan sistem keuangan berbasis syariah, memperkuat tata kelola, dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan di desa.(ril)