Landak post authorEliazer 11 Oktober 2024

Tokoh Masyarakat Landak Imbau Masyarakat Tolak Politisasi SARA di Pilkada 2024

Photo of Tokoh Masyarakat Landak Imbau Masyarakat Tolak Politisasi SARA di Pilkada 2024 KH. Luqman Qosim, Pastor Filipus OFM.Cap, E Sutarno, Ya’ai Bonar, dan Erwin.

LANDAK, SP - Sejumlah tokoh masyarakat di Kabupaten Landak menyerukan penolakan terhadap politisasi SARA dalam Pilkada 2024. Himbauan ini muncul setelah Bawaslu Provinsi Kalimantan Barat mengidentifikasi Kabupaten Landak sebagai salah satu daerah dengan tingkat kerawanan tinggi terkait isu politisasi SARA dalam Pilkada.

Komisioner Bawaslu Kalbar, Yosef Harry Suyadi, pada acara launching pemetaan kerawanan Pilkada di Hotel Mercure Pontianak (13/8/2024), menjelaskan bahwa evaluasi dari pemilihan sebelumnya menunjukkan potensi pelanggaran, termasuk di Kabupaten Landak. Ia menyebutkan bahwa politisasi SARA merupakan salah satu isu krusial yang perlu diwaspadai.

Menanggapi pemetaan ini, tokoh-tokoh masyarakat Kabupaten Landak, seperti Ketua MUI Landak, Ketua FKUB Landak, Ketua Forum Pemuda Dayak Landak (FPDL), Ketua POM Landak, dan Ketua AMAN Landak, menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar menjaga keamanan dan stabilitas selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.

KH. Luqman Qosim, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Landak, berharap Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Landak berjalan aman dan damai. "Mari kita bersama-sama mengawal Pilkada agar terhindar dari politisasi SARA. Kabupaten Landak harus terus maju dan menjadi rumah yang damai bagi semua penduduknya," tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Landak, Pastor Filipus OFM.Cap, mengajak masyarakat untuk menolak intimidasi, ujaran kebencian, dan kekerasan. "Setiap warga negara berhak menentukan pilihannya sesuai hati nurani tanpa tekanan. Mari kita jaga proses Pilkada agar tetap damai," ujarnya.

Ketua Forum Pemuda Dayak Landak (FPDL), E Sutarno, juga menghimbau masyarakat untuk menjaga keamanan selama Pilkada. Ia mendukung penuh pengawasan oleh Bawaslu dan aparat penegak hukum dalam menangani setiap pelanggaran yang berpotensi memicu konflik SARA.

Sementara itu, Ketua Persatuan Orang Melayu (POM) Landak, Ya’ai Bonar, mengajak masyarakat untuk menolak segala bentuk intimidasi dan ujaran kebencian yang berpotensi menciptakan ketegangan SARA selama Pilkada berlangsung. "Mari kita bersama-sama menjaga agar Landak tetap aman dari politisasi SARA," katanya.

Erwin, Ketua Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Landak, menekankan pentingnya kebebasan setiap warga dalam memilih pemimpin tanpa adanya tekanan atau kekerasan. "Pemilihan kepala daerah adalah proses demokrasi yang harus dijaga dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan," tuturnya.

Himbauan dari para tokoh masyarakat ini diharapkan dapat menjadi pengingat bagi seluruh warga Kabupaten Landak untuk menjaga kondusivitas selama pelaksanaan Pilkada 2024. (*)

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda