Landak post authorelgiants 24 Maret 2020

Warga Sukarela Ikuti Aturan Pemda dan DAD

Photo of Warga Sukarela Ikuti Aturan Pemda dan DAD Mulai beraktivitas – Warga Kecamatan Ngabang mulai beraktivitas usai proses adat Balala’ digelar oleh DAD Ngabang. Selama prosesi adat berlangsung, warga secara sukarela tidak melakukan aktivitas di luar rumah. suara kalbar

Masyarakat Ngabang sudah mulai beraktivitas setelah seharian berada di rumah, mengikuti imbauan Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Ngabang yang melakukan upacara adat Balala’, meskipun masih ada pertokoan yang masih tutup, Senin (23/3) sekitar pukul 17.30 sore.

Berdasarkan  surat edaran DAD Kecamatan Ngabang mengimbau masyarakat Ngabang untuk tidak keluar rumah mulai pukul 05.00 -17.00 WIB selama proses adat Balala' . Mereka yang melanggar akan diberikan sanksi adat. Aturan ini dikecualikan untuk petugas TNI, Polri, petugas bank dan petugas kesehatan.


“Saya sempat kehabisan token listrik pada siang tadi, tetapi saya tetap berada di rumah untuk mengikuti imbauan dari Pemda dan DAD Ngabang, baru sekarang berani membeli token listrik,” ujar Japri, warga Ngabang, setelah prosesi adat selesai.

Warga lainnya, Abu yang berprofesi sebagai penjual buah baru memulai berjualan  sekitar pukul 17.30 WIB, sebelumnya dirinya sudah menutup lapak jualannya sejak Minggu (22/3) pukul 17.00 WIB.

"Seharian aktifitas saya cuma di rumah untuk menghormati adat istiadat setempat, dan sebenarnya setiap hari kami jualan dari pagi sampai malam," katanya.

Pedagang yang berasal dari Mempawah ini mengatakan baru melihat aktifitas kendaraan bermotor di sekitar Jalan Raya Ngabang pada sore ini.

Sedangkan menurut Yose warga Ngabang menyebutkan, aktifitasnya selama seharian beristirahat total juga untuk menghormati imbauan Pemda dan DAD Ngabang. Dia mengaku berani untuk membuka pintu rumah sekitar pukul 18.00 WIB. "Siang mana berani keluar, jadi seharian istrahat total di rumah," katanya. (suara kalbar)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda