MELAWI, SP - Kasus penipuan yang berawal dari link abal-abal atau palsu kembali menimpa salah seorang nasabah bank di Melawi.
Seorang warga asal kecamatan Belimbing harus merelakan sejumlah uang di rekeningnya melayang akibat menjadi korban penipuan lewat link yang menyerupai aplikasi mobil banking BRI (Brimo).
Kasubsi Penmas Polres Melawi, Aipda Arbain mengungkapkan, kasus korban penipuan terjadi saat korban berusaha membuka akun Mobile Banking BRI yang terblokir akibat salah memasukkan password. Korban kemudian mencari panduan di Google dan mengklik tautan situs yang tampak resmi di posisi teratas hasil pencarian.
"Korban menemukan situs dengan alamat https://www.soc.link dan judul "Cara membuka blokir Brimo". Setelah mengklik tautan tersebut, Korban diarahkan ke WhatsApp pribadi yang sudah memiliki kode kata "buka blokir Brimo"," lanjutnya.
Berikutnya, kata Arbain, korban mengirimkan pesan tersebut dan segera menerima balasan dari pelaku dengan mengirimkan tautan baru, https://alternatif-digital.online/Buka-Blokir-Brimo.html, beserta instruksi untuk membalas pesan dengan angka "1" untuk berbicara dengan CS Bank BRI.
Percaya dengan instruksi ini, korban, kemudian mengikuti instruksi tersebut dan membalas dengan angka "1". Tidak lama setelah itu, pelaku menelepon dan menanyakan jumlah saldo yang ada di rekening korban.
Pelaku mengarahkan untuk memasukkan nomor telepon yang terhubung dengan Mobile Banking ke handphone korban. Setelah memasukkan SIM card yang terhubung ke Mobile Banking ke handphone korban, pelaku mengirimkan kembali tautan melalui WhatsApp.
"Ketika membuka tautan tersebut, korban menemukan bahwa situs tersebut mengalami error. Meskipun mencoba berulang kali, situs tersebut tetap tidak bisa diakses. Tidak lama kemudian, Korban menerima kode OTP yang dikirim melalui email. Korban memasukkan kode tersebut ke Mobile Banking BRI miliknya, dan berhasil membuka blokir, " katanya.
Arbain melanjutkan, setelah itu, pelaku mengarahkan korban untuk keluar dari aplikasi Mobile Banking BRI dengan alasan akan melakukan simulasi transfer. Ketika korban masuk kembali ke aplikasi Mobile Banking BRI, langsung diarahkan ke halaman transaksi transfer. Pelaku meminta korban untuk menekan "OK" pada aplikasi tersebut. Lalu uang yang ada didalam rekening pun terkirim ke nomor rekening pelaku.
Setelah transaksi dinyatakan berhasil, pelaku meyakinkan korban bahwa itu hanya simulasi dan saldo tidak akan terpotong. Namun, saat korban mencoba masuk kembali ke aplikasi Mobile Banking BRI, aplikasinya terblokir lagi. korban segera mencoba menghubungi kembali nomor yang mengaku dari pihak Bank BRI, tetapi nomor tersebut tidak bisa dihubungi lagi.
"Dari kasus ini, kami berharap agar kejadian ini dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam mencari panduan melalui internet dan selalu memastikan kebenaran sumber informasi, terutama terkait layanan perbankan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menghubungi layanan resmi bank melalui nomor yang tertera di situs resmi bank dan tidak mudah mempercayai informasi yang ditemukan secara online tanpa verifikasi lebih lanjut” pesannya. (eko)