JAKARTA,SP - Ketua MPR RI Ahmad Muzani mendukung langkah-langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan ketjasama intelejen internasional dalam pemberantasan narkoba. Apalagi penduduk Indonesia yamg terpapar sudah mencapai 3,3 juta orang dengan.usia 15 - 65 tahun, atau 1.73% dari jumlah penduduk.
"Pemberantasan itu adalah pencegahan, penindakan, dan rehabilitasi. Untuk pencegahan MPR mendukung penguatan kerjasama intelejen internasional. Terutama di wilayah yang rawan yang selama ini dimanfaatkan untuk menyelundupkan barang haram tersebut ke Indonesia," tegas Muzani pada wartawan di Gedung MPR RI Senayan Jakarta, Senin (25/11/2024).
MPR sendiri akan menyampaikan masalah ini kr Presidrn Prabowo Subianto, karena kekahatan narkoba ini merupakan salah satu program prioritas, yang harus cepat dituntaskan. "Hal itu, karena narkoba akan memutus harapan dan cita-cita generasi muda Indonesia dalam mewujudkan Indonesia yang maju, mandiri, dan berdaulat," ujarnya.
Sementara itu Marthinus menegaskan jika penguatan dimaksud untuk mendukung program pemerintahan Prabowo Subianto untuk mencegah, memenjarakan, dan rehabilitasi korban kejahatan narkoba yang sudah mengkhawatirkan ini. "Karena merupkan kejahatan internasional, maka penanganannya harus extraordinary crime," ungkap Marthinus.
Marthinus memaparkan beberapa wilayah di Indonesia yang menjadi titik rawan penyelundupan Narkotika. Dimana wilayah-wilayah itu memerlukan penguatan operasi intelijen untuk menekan peredaran narkoba di tanah air.
"Jadi setelah kami memetakan wilayah yang rawan masuknya penyelundupan narkotika itu, seluruh pantai timur Sumatera, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, pesisir Barat, Pulau Sulawesi karena berhadapan langsung dengan perairan internasional dan berbatasan langsung dengan perairan Tawau, Kalimantan-Malaysia bagian timur," ujarnya.
Marthinus menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto sudah mendukung langkah BNN untuk memberantas narkoba melalui penguatan intelijen. Karenanya, dia mengaku bersyukur atas dukungan MPR untuk penguatan intelijen pemberantasan narkoba.
"Kita ketahui bahwa yang kita hadapi hari ini adalah jejaring organisasi internasional. Organisasi namanya kejahatan trans-organized crime. Sehingga harus ditekankan perlunya pendekatan yang luar biasa (extraordinary crime) dalam menghadapi masalah narkotika di Indonesia.
"Salah satu pendekatannya adalah extraordinary, pagelaran jejaring intelijen internasional selama 1x24 jam sepanjang tahun," pungkasnya. (nif)