Opini post authorKiwi 09 Juni 2024

Fenomena Kejahatan yang Memanfaatkan Anak Menjadi Pelaku Pidana

Photo of Fenomena Kejahatan yang Memanfaatkan Anak Menjadi Pelaku Pidana

Akhmad Heru Setiawan selaku Kepala Bapas Pontianak memenuhi undangan dari Dit Narkoba Polda Kalbar dalam rangka kasus anak yang melibatkan anak dibawah umur, kasus ini juga sangat mencuri perhatian banyak pihak oleh karena tindak pidana yang dilakukan adalah narkotika, sungguh luar biasa bagi seorang anak dapat melakukan hal seperti ini, Kepala Bapas Pontianak di sela sela pembicaraan mengatakan bahwa apa  yang dilakukan oleh Anak Pelaku tersebut adalah hal yang luar biasa dengan barang bukti yang fantastis, Kepala Bapas juga mengatakan bahwa sesuai dengan tugas dan fungsi Balai Pemasyarakatan sendiri ialah melaksanakan Pendampingan, Penelitian Kemasyarakatan, Pengawasan dan Pembimbingan bagi Anak dibawah umur yang melakukan tindak pidana.

Dewasa ini banyak sekali anak – anak dimanfaatkan oleh orang dewasa dalam melancarkan aksinya agar terhindar dari hukuman, anak–anak banyak dijadikan tumbal atas perbuatan orang dewasa yang memanfaatkannya, fenomena ini terjadi dikarenakan Undang – undang No. 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak lebih banyak memberikan perlindungan bagi anak, sehingga menjadikan anak sebagai objek bagi orang dewasa untuk melakukan perbuatan jahatnya.

Akhmad Heru Setiawan juga menyampaikan bahwa fenomena ini perlu disikapi hati–hati dan serius dikarenakan banyak kejadian serupa bukan hanya sekali tetapi seudah berulang kali, perlu perhatian khusus dari para pihak terkait, terlebih khusus bagi keluarga dan masyarakat yang dimana bersentuhan langsung dengan anak ketika sedang berada dirumah dan lingkungan tempat tinggal, keluarga harus peduli dengan memberikan kasih saying dan perhatian serta pengawasan yang benar agar anak merasa bahwa dia mendapat tempat yang benar di lingkungannya, factor penyebab anak melakukan tindak pidana kebanyakan adalah dari lingkungan keluarga sehingga yang menjadi focus nya adalah kenapa bisa sampai anak melakukan tindak pidana , tentu jawabannya ada yang salah didalam pola didik anak.

Belum lagi dari sisi lingkungan yang dapat membentuk karakter anak sehingga Ketika lingkungan tidak dapat memberikan dampak positif maka dengan sendirinya anak akan menjadi liar dan akan mencari jati dirinya, disinilah ruang yang dapat menjadikan anak menjadi salah dalam melakukan perbuatan.

Kepala Bapas juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar mulai dari sekarang memberikan edukasi dan pengawasan terhadap lingkungan, cara ini dianggap ampuh untuk mengurangi criminalitas pada lingkungan, edukasi yang dimaksud adalah memberikan nilai–nilai positif yang mengarah kepada Pendidikan karakter dan pengetahuan bagi anak. 

Disamping itu Akhmad Heru Setiawan memerintahkan kepada seluruh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Pontianak untuk bekerja maksimal, memberikan pelayanan yang cepat kepada seluruh stackholder sehingga dalam penanganan perkara anak yang berhadapan dengan hukum dapat terlaksana dengan baik, dengan mengusung program SI KELIK ( Aksi Pembimbing Kemasyarakatan Keliling ) yang di harapkan dapat membantu menurunkan tingkat pengulangan resiko tindak pidana, program ini mendapat apresiasi yang baik dari masyarakat dikarenakan aksi tersebut dapat menyentuh masyarakat secara langsung, sehingga masyarakat mendapat manfaat begitu bersar dari aksi SI KELIK ini.(*)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda