PONTIANAK, SP - Pj Gubernur Kalbar, Harisson memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja yang ditunjukkan para Penjabat Sementara (Pjs) bupati di lima wilayah di Kalbar. Para Pjs Bupati tersebut menurut Harisson telah mampu menjalankan roda pemerintahan selama cuti kampanye.
Seperti diketahui pada September lalu Pj Gubernur Harisson telah mengukuhkan lima Pjs bupati lantaran para bupati dan wakil bupati defenitif pada lima wilayah itu cuti untuk ikut dalam kontestasi pemilihan kepala daerah (pilkada).
"Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi atas kinerja para Pjs Bupati yang telah menjalankan roda pemerintahan di kabupaten penugasan selama bupati definitif menjalankan cuti kampanye," ungkap Harisson, kemarin.
Kelima Pjs bupati tersebut diantaranya yakni Marlyna sebagai Pjs Bupati Sambas, Manto sebagai Pjs Bupati Bengkayang, Fans Zeno sebagai Pjs Bupati Sekadau, Herti Herawati sebagai Pjs Bupati Melawi dan Ansfridus Juliardi Andjio sebagai Pjs Bupati Kapuas Hulu.
Keberadaan para Pjs bupati tersebut untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah karena cuti di luar tanggungan negara. Kini jabatan para Pjs bupati tersebut telah selesai seiring dengan berakhirnya cuti masa kampanye.
"Selanjutnya bupati dan wakil bupati definitif akan kembali menduduki jabatannya sampai pelantikan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2024 yang direncanakan pada 10 Februari 2025 mendatang," jelas Harisson.
"Pejabat pimpinan tinggi pratama yang telah selesai menjalankan jabatannya sebagai Pjs Bupati akan kembali menjalankan tugas secara penuh sebagai JPT Pratama di Pemprov Kalbar," sambungnya.
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, Harisson pun mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN)
untuk menjaga netralitas. Ia memperingatkan ASN untuk menjaga integritas dan tidak terlibat dalam politik praktis selama proses pilkada mendatang.
Harisson memastikan bakal memberikan sanksi tegas kepada ASN yang terbukti tidak netral dalam gelaran Pilkada sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Jika ada ASN yang terbukti tidak netral maka saya pastikan akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Harisson.
Harisson pun mengingatkan ASN untuk tidak menggunakan pose jari saat berfoto hal itu pun sejalan dengan arahan Mendagri Tito Karnavian. Arahan tersebut ia dapatkan saat menerima Surat Keputusan Presiden perihal perpanjangan masa jabatannya sebagai Pj Gubernur Kalbar.
Ia meminta para ASN juga untuk tidak tergiur dengan janji-janji mendapatkan jabatan apabila mendukung salah satu calon kepala daerah (cakada). Kemudian dirinya juga mengingatkan ASN untuk tidak takut apabila mendapatkan ancaman dinonjobkan jika tidak mendukung pasangan calon (paslon) cakada tertentu.
"Saya sudah mendengar isu disalah satu daerah terhadap ancaman tersebut kepada ASN oleh salah satu oknum paslon cakada," ungkap Harisson.
Harisson mengingatkan segala bentuk intimidasi terhadap ASN harus segera dilaporkan agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur. Harisson bahkan mempersilahkan para ASN untuk melaporkan kepada dirinya jika mendapatkan intimidasi oleh oknum tertentu dalam gelaran pilkada.
"Jangan mau ASN di intimidasi oleh calon-calon peserta Pilkada. Kalau ada yang ada diintimidasi lapor saja dengan gubernur," tegas Harisson.