Ponticity post authorelgiants 25 November 2024

Permasalahan dan Isu Pembangunan Daerah Bagi Calon Kepala Daerah Kalbar

Photo of Permasalahan dan Isu Pembangunan Daerah Bagi Calon Kepala Daerah Kalbar Kasdi Tri Aryada, M.A.P. Akademisi Politeknik Negeri Pontianak

Dalam waktu dekat tepatnya Rabu, 27 November 2024 pesta demokrasi di Indonesia kembali digelar dengan pemilihan kepala daerah (Pilkada); gubernur, bupati/wali kota. Di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) juga demikian yang akan melakukan Pilkada gubernur dan bupati/wali kota termasuk 14 kabupaten/kota. Diantara tiga calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar yaitu 1) Sutarmidji dan Didi Haryono, 2) Muda Mahendrawan dan Jakius Sinyor, dan 3) Ria Norsan dan Krisantus Kurniawan. Harapan bagi kita bersama agar Pilkada pada tahun 2024 ini berjalan dengan lancar dan tertib.

Kali ini penulis mencoba memberikan gambaran atas permasalahan dan isu-isu pembangunan di Kalbar. Isu ini tentunya menarik untuk dibahas mengingat Kalbar dalam waktu dekat akan menggelar Pilgub. Berikut ini beberapa permasalahan dan isu pembangunan yang harus diperhatikan oleh para calon pemimpin Kalbar kedepannya :

Pertama : Masalah Pembangunan Manusia

Bagaimana kondisi Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalbar?

IPM Kalbar pada tahun 2024 ini sebagaimana dikutip pada laman kalbar.bps.go.id (01/12/2023) IPM di Kalimantan Barat terus mengalami kemajuan. Selama 2020-2022, status pembangunan manusia di Kalimantan Barat berada di level “sedang” dan tahun 2023 sudah berada di level “tinggi”. Selama 2020-2023, IPM Kalimantan Barat rata-rata meningkat sebesar 0,82 persen per tahun dari 68,76 pada tahun 2020 menjadi 70,47 pada tahun 2023. Sedangkan pada tingkat kabupaten/kota yang ada di Kalbar, Kabupaten Kayong Utara masih menempati peringkat terendah jika dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya yang dengan nilai IPM pada tahun 2023 yaitu 64,79. Apakah dengan IPM Kalbar yang berada pada level tinggi membuat kita puas? tentunya tidak, hal ini perlu ditingkatkan oleh kita semua dengan mendorong program-program nyata oleh gubernur dan bupati/wali kota yang ada di Kalbar.

Apa yang harus diperhatikan oleh para Kepala Daerah untuk meningkatkan IPM?

Indikator pertama adalah Angka Harapan Hidup (AHH) merupakan salah satu dari tiga indikator untuk menilai derajat kesehatan suatu penduduk. Dikutip pada laman kalbar.bps.go.id (01/12/2023) selama 2020-2023, UHH telah meningkat sebesar 0,50 tahun atau rata-rata tumbuh sebesar 0,23%/tahun. Pada tahun 2020, UHH Kalbar adalah 73,21 tahun dan pada tahun 2023 mencapai 73,71 tahun. UHH meningkat 0,24 tahun (0,33 persen) dibanding tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 (0,18 %/tahun).

Sebagai salah satu komponen penilaian IPM, angka harapan hidup memiliki beberapa faktor yang dapat mendukung umur panjang masyarakat Kalbar yang paling penting adalah kesehatan. Kesehatan masyarakat mengacu pada ruang lingkup upaya untuk meningkatkan rata-rata harapan hidup masyarakat. Pada dasarnya kesehatan masyarakat terdiri dari banyak unsur dan tidak dapat dipisahkan dari pelayanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan tenaga kesehatan.

Indikator kedua adalah pendidikan yang dinilai dengan Rata-rata Lama sekolah (RLS) dan Angka Harapan Lama Sekolah (HLS). Dikutip pada kalbar.bps.go.id (01/12/2023) Dimensi pengetahuan pada IPM dibentuk oleh dua indikator, yaitu HLS penduduk usia 7 tahun ke atas dan RLS penduduk usia 25 tahun ke atas. Kedua indikator ini terus meningkat dari tahun ke tahun, selama periode 2020-2023, HLS Kalbar rata-rata meningkat 0,18%/tahun. HLS 2023 meningkat 0,01 tahun (0,08 persen) dibandingkan 2022, melambat dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 (0,24 persen).

Pendidikan merupakan cerminan keberhasilan dari pemimpin untuk meningkatkan pembangunan manusia itu sendiri. Kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan perlu dilakukan dengan meningkatkan sarana dan prasarana yang memadai khususnya bagi daerah pedalaman dan ini penting bagi calon pemimpin Kalbar untuk memperhatikan masalah tersebut.

Indikator ketiga pembentuk IPM adalah standar hidup layak yang direpresentasikan oleh pengeluaran riil per kapita (yang disesuaikan. Standar hidup layak ini menandakan bahwa penduduk mengalami peningkatan dari segi pendapatan. Pasca terjadinya pandemi covid-19, mulai tahun 2023 pertumbuhan ekonomi masyarakat semakin membaik dari segi pendapatan dan pengeluaran masyarakat semakin meningkat. Sedangkan di Kalbar sebagaimana dikutip pada laman kalbar.bps.go.id (01/12/2023) pada tahun 2023 pengeluaran riil per kapita per tahun yang disesuaikan masyarakat Kalbar mencapai Rp 9,81juta/tahun meningkat 455 ribu rupiah (4,86%) dibandingkan tahun sebelumnya, lebih tinggi dibandingkan rata-rata pertumbuhan 2020-2022 yang sebesar 2,37%/tahun.

Pada bulan Februari 2024 penduduk usia bekerja di daerah Provinsi Kalbar berdasaran data BPS mengalami kenaikan sebanyak 26.610 orang. Seperti yang disampaikan oleh Kepala BPS Kalbar Muh Saichudin yang dikutip melalui media kalbar.antaranews.com (06/05/2024) persentase penduduk usia bekerja apabila dibandingkan Februari 2023 terhadap Februari 2024 penduduk bekerja bertambah sebanyak 26,61 ribu orang, komposisi angkatan kerja pada Februari 2024 terdiri atas 2,76 juta orang bekerja dan 120,79 ribu orang pengangguran. Sementara, pengangguran menurun sebanyak 8,43 ribu orang. Sebanyak 1,62 juta orang atau 58,79 persen bekerja pada kegiatan informal, naik 1,74% dibanding Februari 2023. persentase setengah penganggur mengalami peningkatan sebesar 1,33% dan pekerja paruh waktu mengalami penurunan sebesar 1,29%  dibandingkan Februari 2022. Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Februari 2024 sebesar 4,20%, turun sebesar 0,32% dibandingkan dengan Februari 2023.

Jika masih banyak masyarakat di Kalbar yang tidak bekerja, maka kondisi ini mengakibatkan kemiskinan sehingga ini pun dapat menjadi masalah baru. Pada dasarnya, kemiskinan akan mempengaruhi perekonomian suatu negara karena merupakan indikator penting untuk mengukur kemampuan perekonomian, terutama dengan melakukan analisis dan analisis yang berkaitan dengan hasil dari perencanaan pembangunan ekonomi yang telah diterapkan pada suatu negara (Novriansyah, 2018).

Kedua : Kondisi Infrastruktur

Bagaimana kondisi infrastruktur jalan, listrik, air yang ada di Kalbar saat ini?

Saat ini beberapa jalan nasional dan provinsi yang ada di Kalbar tampaknya sudah mulai membaik tidak seperti 10-20 tahun lalu. Tetapi tidak sedikit pula jalan yang ada di Kalbar juga belum diperhatikan khususnya di daerah perhuluan termasuk kebutuhan listrik. Menurut media kumparan.com (25/05/2024) DPRD Kalimantan Barat sebut saat ini masih ada 411 desa di Kalbar yang masih belum dialiri listrik dan merekomendasikan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk mendesak PLN serta meminta Pemda optimalkan sumber daya listrik di daerah.

Tidak hanya itu saja, akses terhadap air bersih di Kalbar juga demikian. Sebagai contohnya daerah Kabupaten Kubu Raya hingga saat ini masih banyak masyarakat yang menggunakan sumur bor untuk kebutuhan air bersih. Dikutip melalui pontianak.suarakalbar.co.id. (28/12/2023) Kepala PDAM Kubu Raya Mula Putra mengatakan berdasarkan data PDAM Kubu Raya ada 50.000 warga masuk daftar tunggu pelanggan baru, sehingga pihaknya memerlukan 500 liter air bersih.

Ketiga : Kondisi Sosial Ekonomi Masyarakat Daerah Perbatasan dan Pedalaman

Sudahkan pembangunan sosial ekonomi masyarakat daerah perbatasan dan pedalaman Kalbar diperhatikan?

Permasalahan sosial ekonomi bukan hanya terjadi di Kalbar saja, termasuk daerah-daerah lainnya di Indonesia juga memiliki permasalahan yang sama. Sedangkan di Kalbar seperti yang dikutip dalam suarakalbar.co.id (17/11/2023) bahwa masih ada terdapat Desa tertinggal yakni 13 Desa di Kabupaten Landak, 2 Desa di Mempawah dan 1 Desa di Kubu Raya pada tahun 2023. Oleh sebab itu sudah seharusnya pemerintah perlu mendorong pembangunan dengan meningkatkan fasilitas sarana dan prasaran yang memadai seperti fasilitas pendidikan, kesehatan, akses jalan, pengentasan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik terlaksana. Hal ini perlu dilakukan mengingat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang mengamanahkan pencapaian pembangunan sarana dan prasarana desa.

Pembangunan masyarakat di wilayah pedalaman dan perbatasan biasanya kurang mendapat perhatian secara sosial-ekonomi. Ketertarikan pemerintah terhadap upaya percepatan pembangunan di kawasan perbatasan selama ini dinilai lamban dan terkesan diabaikan, padahal percepatan pembangunan perlu dilakukan secara cepat, hal tersebut sebagaimana dijelaskan oleh Kartasasmita (1996:335-336), pembangunan daerah merupakan bagian integral dari pembangunan nasional yang tujuannya diarahkan untuk mengembangkan daerah dan menyerasikan laju pertumbuhan antar daerah, antar kota, antara kota dan desa, antar sektor, serta pembukaan dan percepatan pembangunan kawasan tertinggal, daerah terpencil, daerah minus, daerah kritis, daerah perbatasan, dan daerah terbelakang lainnya yang disesuaikan dengan permasalahan daerah.

Di Kalbar setidaknya memiliki 14 (empat belas) kecamatan yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, kawasan perbatasan meliputi Kabupaten Sambas, Bengkayang, Sintang, Sanggau dan Kapuas Hulu (Marihandoko, 2010). Harus diperhatikan bahwa tantangan terhadap konflik antar negara baik secara budaya lokal maupun konflik batas wilayah juga menjadi tantangan bagi pemerintah.

Apa fungsi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) jika hanya sebagai pajangan saja tanpa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat sekitar perbatasan?

Selama ini tidak dipungkiri bahwa ketergantungan masyarakat perbatasan kepada negara tetangga juga dipicu karena infrastruktur jalan yang tidak memadai atau bahkan akomodasi yang lebih tinggi membuat masyarakat daerah perbatasan lebih memilih berbelanja ke Malaysia jika dibandingkan berbelanja ke ibu kota kabupaten atau Kota Pontianak. Bahkan, tidak sedikit pula masyarakat perbatasan lebih senang jika menjual hasil perkebunannya ke Negara Malaysia jika dibandingkan menjual ke dalam negeri sendiri. Sudah seharusnya pembangunan PLBN juga menjadi pemicu agar pemerintah juga memperhatikan daerah-daerah penyangga sekitar PLBN agar dapat maju. Dengan cara apa? salah satunya adalah dengan mendorong pembangunan infrastruktur terutama jalan yang memadai sebagai penghubung antar wilayah.

Permasalahan ini merupakan tanggung jawab bersama, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Artinya, tanggung jawab atas permasalahan tersebut bukan hanya pemerintah pusat tetapi pemerintah daerah juga ikut andil dalam memperhatikan masalah tersebut khususnya bagi calon bupati dan gubernur yang akan memimpin Kalbar dalam lima tahun kedepan.

Keempat : Kerusakan Lingkungan Hidup

Persoalan kerusakan lingkungan hidup menjadi isu sensitif dunia termasuk Indonesia. Sedangkan di daerah Kalbar dengan segala potensi sumber daya alam yang melimpah serta suburnya tanah, dewasa ini mulai banyak masuk perusahaan-perusahaan. Menurut mediakalbarnews.com (15/04/2024) adanya dugaan dengan sengaja membuang limbah industri ke Sungai Kapuas di Desa Penyeladi belum lama ini yang dilakukan Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Agrina Sawit Perdana (ASP) yang beralamat di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Kasus lain seperti yang termuat dalam rri.co.id (26/03/2024) Koalisi Masyarakat Sipil mengungkap PT. Mayawana Persada telah membabat hutan dan gambut untuk bisnis hutan tanaman industri (HTI) di Kalimantan Barat (Kalbar).

Kalbar dengan segala potensi sumber daya alam yang melimpah membuat aktivitas masyarakat melakukan penambangan emas tanpa izin (PETI) yang mana kegiatan tersebut menjadi salah satu sumber pendapatan masyarakat. Di satu sisi jika pemerintah daerah tidak tegas dalam menindak dan menangani masalah PETI maka kondisi tersebut akan merusak kualitas lingkungan hidup terutama air yang mengancam habitat didalamnya serta juga berpotensi membahayakan manusia yang mengonsumsinya. Tentunya masalah utama yang di hadapi oleh SDA air meliputi diantaranya kuantitas air yang sudah tidak mampu lagi memenuhi kebutuhan manusia yang terus meningkat serta kualitas air untuk keperluan dalam negeri yang semakin menurun, yang mana penurunan tersebut disebabkan oleh kegiatan industri Effendi (2013).

Permasalahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) saat musim panas tiba juga merupakan kondisi yang harus diselesaikan oleh pemerintah. Kasus terbaru yang ada di Kalbar seperti yang dilaporkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kalbar terkait karhutla sebagaimana termuat dalam pontianak.tribunnews.com (28/07/2024) hasilnya terdapat 382 titik panas terpantau di wilayah Kalimantan Barat melalui observasi pada siang dan malam hari untuk masing-masing satelit. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan dengan hari sebelumnya yang terdeteksi berjumlah 334 titik hotspot.

 Dari beberapa permasalahan yang penulis tuangkan ini, maka sudah selayaknya bagi calon kepala daerah yang akan bersaing pada Pilgub Kalbar harus mengupayakan penyelesaian permasalahan dan isu-isu pembangunan di Kalbar. Pada hakikatnya pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial komulatif dengan ekonomi dan demokrasi politik di dalamnya. Kegiatan pertumbuhan merupakan suatu proses yang saling terkait (Martoyo, 2019). Oleh sebab itu, permasalahan tersebut sekiranya dapat dijadikan sebagai upaya yang harus di diselesaikan oleh siapa pun calon yang terpilih menjadi gubernur Kalbar untuk melaksanakan pembangunan yang seutuhnya dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda