Potret post authorBob 25 November 2024

Gelar FGD, PMII Sebut Angka Pernikahan di Indonesia Menurun

Photo of Gelar FGD, PMII Sebut Angka Pernikahan di Indonesia Menurun Gelar FGD, PMII Sebut Angka Pernikahan Di Indonesia Menurun

PONTIANAK, SP - PMII Komisariat IAIN, Untan, UNU Kalbar, Stitdar, dan Family Research Center (Firtsweb) Sukses Gelar Focus Group Discussion (FGD) Agenda tersebut dilaksanakan pada Minggu, 25 November 2024 dimulai pukul 19.00 WIN di Cafe LCC, Kota Pontianak.

Kegiatan Kolaborasi tersebut dihadiri oleh kader PMII IAIN Pontianak, UNU KALBAR, Stitdar, Untan, dan Anggota Firtsweb, dalam diskusi tersebut mengangkat tema Darurat Jomblo (Menyoal Peran Agama dan Pemerintah menuju Indonesia Emas 2045.

Baidowi selaku Ketua Komisariat IAIN Pontianak mengatakan bahwa angka pernikahan di Indonesia setiap tahunnya mengalami penurunan maka PMII hadir untuk mendiskusikan dan menyatakan sikap terhadap isu tersebut.

"Dalam data Statistik bahwasanya angka pernikahan di Indonesia setiap tahunnya mengalami penurunan hal tersebut jelas mempengaruhi visi besar Indonesia emas 2045, maka dari itu kita hadir untuk mendiskusikan dan menyatakan sikap terhadap isu tersebut" katanya.

Baidowi juga berharap hasil diskusi tersebut bisa menjadi masukan untuk para pemuka agama dan pemerintah.

"Kami harap hasil diskusi ini bisa menjadi masukan untuk para pemuka agama dan para pemerintah terhadap turunnya angka pernikahan di Indonesia" tutup Baidowi dalam sambutanya.

Fadhly Akbar selaku Pemateri mengatakan bahwa Diperlukan adanya respon yang signifikan dari pemerintah dan tokoh agama, serta organisasi yang bernafaskan agama, untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya pernikahan dan untuk menetapkan peraturan yang dapat mengendalikan penurunan jumlah pernikahan.

"Seharusnya ada respon yang masif dari pemerintah dan dari para tokoh agama kemudian organisasi yang bernafaskan agama untuk memberikan makna eksistensi pernikahan serta menstimulus hal tersebut dan aturan-aturan tertentu yang dapat mengawal turunnya angka pernikahan supaya tidak terjadi Krisis demografi." ungkap Fadhly.

Adapun hasil diskusi serta pernyataan sikap PMII dan Firtsweb terhadap isu tersebut yaitu:

1. berkurangnya doktrin agama terhadap esensi pernikahan di masyarakat. Berharap adanya peran aktif dari tokoh agama, organisasi keagamaan dan organisasi mahasiswa yang bernafaskan agama, untuk menggaungkan lebih masif tentang nilai-nilai dan esensi pernikahan dalam perspektif agama.

2. mengharapkan peran lebih masif dari pemerintah untuk mengawal isu dan paham yang mengarah pada kemungkinan munculnya krisis demografi di Indonesia.

3. mendorong munculnya RUU yang mengatur tentang pengendalian angka pernikahan di Indonesia. (wes) 

Keywords

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda