KETAPANG, SP - Memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024, Sertu Sarmudi Babinsa Koramil 1203-06/Manismata bersama Anggota Polsek Manismata melaksanakan pendampingan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) oleh Bawaslu beserta PKD di Kec. Manismata, Kab. Ketapang. Minggu (24/11/2024).
Dalam laporanya, Sertu Sarmudi mengatakan kegiatan penertiban APK ini di fokuskan pada lokasi yang dapat menganggu aktifitas masyarakat saat masa tenang ini.
Penertipan APK ini demi lancarnya pelaksanaan Pilkada Serentak pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
Selain itu merupakan langkah untuk menjaga ketertiban dan keadilan pada Pilkada Serentak sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Tentunya kita semua berharap seluruh tahapan Pilkada dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar," tutup Babinsa. (Pendim 1203)