PONTIANAK, SP - Pencegahan stunting adalah langkah-langkah yang dilakukan untuk mencegah kondisi di mana pertumbuhan fisik anak terganggu akibat kekurangan gizi kronis, infeksi berulang, dan kurangnya stimulasi pada masa 1000 (seribu) hari pertama kehidupan anak, yang dimulai sejak konsepsi hingga usia dua tahun.
Demikian disampaikan oleh Aida Mochtar selaku narasumber pada kegiatan Pembinaan Kelompok Kerja Majelis Taklim Kanwil Kemenag Kalbar yang dilaksanakan di Hotel Mahkota Pontianak, Senin (25/11/2024) pagi.
Disampaikan oleh Aida Mochtar yang merupakan Ketua Satgas Percepatan Penurunan Stunting (PPS) Kalimantan Barat, bahwa prevelensi stunting di Kalimantan Barat masih cukup tinggi, sehingga diperlukan peran semua pihak untuk mencegah dan menurunkan angka stunting di Kalimantan Barat, tidak terkecuali peran dari majelis taklim dan tokoh agama serta tokoh masyarakat.
Lebih lanjut Aida Mochtar memaparkan, bahwa kemiskinan bukan faktor utama penyebab stunting, ada 30% kasus stunting yang dialami keluarga dengan tingkat ekonomi menengah ke atas, sehingga bukan hanya faktor kemiskinan yang menjadi penyebab, melainkan karena tingkat pemahaman masyarakat yang masih rendah.
"Inilah yang harus menjadi perhatian seluruh stakeholder dan kita semua harus mengambil peran untuk mencegah dan mengatasi secara kolektif agar angka stunting terus menurun," jelasnya.
"Majelis taklim memiliki peran besar untuk turut mengatasi angka stunting, salah satunya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar seluruh anggota keluarga dapat menjaga bayinya di seribu hari pertama kehidupan anak, yang dimulai sejak konsepsi hingga usia dua tahun," pesannya. (*)