SEKADAU, SP - Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Drs. H. Ria Norsan, M.M., M.H., selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TP2S) Provinsi Kalbar membuka secara resmi Rapat Koordinasi Tim Audit Kasus Stunting di Hotel Vinca Borneo Kabupaten Sekadau, Rabu (14/9/2022).
Audit Kasus Stunting (AKS) merupakan formula dari kebijakan dan strategi yang digunakan sesuai acuan berdasarkan strategi nasional untuk mengatasi masalah stunting dalam rangka menekan angka stunting di wilayah Kalimantan Barat khususnya di Kabupaten Sekadau.
“Rakor AKS ini untuk mengetahui penyebab terjadinya kasus stunting, dengan mengetahui penyebab tersebut diharapkan dapat dilakukan upaya preventif (pencegahan terjadi terlebih dahulu) sehingga kasus tersebut tidak terulang kembali. AKS ini kita cari tempat terjadinya stunting terbanyak dan kemudian kita lakukan penelitian disana, kenapa bisa terjadi kasus stunting terbanyak di daerah tersebut,” jelas Wagub selaku Ketua TP2S Provinsi Kalbar.
Mantan Bupati Mempawah 2 Periode ini juga menekankan bahwasanya penanganan stunting pada anak harus menjadi perhatian bersama dan diwaspadai.
Kondisi ini seyogyanya dapat menandakan bahwa nutrisi anak tidak terpenuhi dengan baik. Stunting bisa menimbulkan dampak jangka panjang kepada anak.
Anak tidak hanya mengalami hambatan pertumbuhan fisik (kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat dari kekurangan gizi kronis sehingga anak terlalu pendek untuk usianya) namun gangguan kesehatan lainnya.
“Salah satu untuk mengetahui anak tersebut stunting atau tidak yakni pada saat dilahirkan oleh ibunya dapat dilihat dari panjangnya tidak sampai 48 cm, kemudian beratnya harus 2,5 kg. Apabila hal ini terjadi, maka kita harus mengambil langkah cepat dan tepat, yakni dengan segera memberikan nutrisi yang cukup untuk perkembangan bagi anak tersebut,” jelasnya di depan para peserta Rakor.
Angka prevalensi stunting Kabupaten Sekadau saat ini menempati urutan enam di Wilayah Provinsi Kalbar, dengan persentase sebesar 26,6 persen di mana angka prevalensi stunting tahun 2024 yakni 15,33 persen .
Wagub berharap dengan sinergitas antar stakeholder, Kabupaten Sekadau dapat mencapai target tersebut.
“Mudah-mudahan dengan kerja cepat dan kebersamaan dari Tingkat Kabupaten hingga ke Tingkat Desa, Danrem hingga ke Babinsa, Polres dengan Bhabinkamtibmasnya sampai Ibu TP-PKK Kabupaten diharapkan harus bekerjasama dalam penanganan stunting di Kabupaten Sekadau dan mencapai target 15,33 persen pada tahun 2024,” harap Wagub Kalbar dengan optimis.
Sementara itu, Wakil Bupati Sekadau Subandrio, S.H., M.H., yang juga selaku Ketua TP2S Kabupaten Sekadau mengatakan bahwa sesuai data E-PPGBM angka prevalensi stunting tahun 2021 sebesar 26,44 persen dan tidak jauh berbeda dari hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI 2021) sebesar 26,6 persen.
Angka prevalensi tersebut masih sangat tinggi dari capaian target nasional pada tahun 2024 sebesar 14 persen.
“Pada saat ini angka prevalensi stunting Kabupaten Sekadau per tanggal 8 Agustus 2022 sesuai data E-PPGBM sebesar 24,82 persen , ini menunjukkan tren penurunan dan harapan kami pada tahun 2024 Kabupaten Sekadau bisa mencapai target nasional sebesar 14 persen," kata Wabup Sekadau.
Upaya penurunan angka stunting ini dimulai dari tingkat Kabupaten, Kecamatan dan seluruh desa. Termasuk pembentukan Tim Audit Kasus Stunting Kabupaten Sekadau.
"Kolaborasi antar tokoh sangat diperlukan demi tujuan bersama yang memegang prinsip saling melengkapi dan saling memperkuat untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sekadau,” jelasnya.
Rakor Audit Kasus Stunting Kab. Sekadau tersebut turut juga dihadiri oleh Perangkat Daerah terkait di Kab. Sekadau dan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalbar, Muslimat, S.Sos., M.Si., beserta Jajaran dari BKKBN Provinsi Kalbar maupun Kab/Kota, serta hadir juga Perwakilan dari Forkopimda Kabupaten Sekadau. (ril)