SEKADAU,SP - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Kalimantan I, Satker Penyediaan Perumahan Provinsi Kalimantan Barat melaksanakan prosesi Groundbreaking Pembangunan Rumah Susun Intitut Teknologi Keling Kumang Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.
"Rumah susun ini diperuntukkan bagi para mahasiswa Institut Teknologi Keling Kumang yang berada di Sekadau," ujar Direktur Rumah Susun, Aswin Grandiarto Sukahar, S.T., MB.Env. di Sekadau, Kamis (14/7/2022)
Direktur Rumah Susun Aswin Grandiarto Sukahar menerangkan, pelaksanaan pembangunan rumah susun ini merupakan bagian dari Program Sejuta Rumah. Berdasarkan arahan Menteri PUPR, Direktorat Jenderal Perumahan siap membantu pembangunan rumah susun untuk asrama di perguruan tinggi guna menambah semangat mahasiswa untuk belajar dengan baik dan menarik minat generasi muda agar terbiasa tinggal di hunian vertikal.
"Kami telah melaksanakan groundbreaking bersama Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, S.Sos., M.Si, dan Bupati Sekadau, Aron, S.H dan juga stakeholder setempat. Pelaksanaan pembangunan hunian vertikal ini dilakukan dengan Multi Years Contract Tahun Anggaran 2022-2023," katanya.
Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus S.Sos., M.Si menyatakan bahwa Kualitas pendidikan merupakan modal utama mencerdaskan bangsa. Adanya rumah susun mahasiswa di Sekadau pasti akan didukung oleh seluruh pihak. Selain Rumah Susun Institut Teknologi Keling Kumang, Ia juga berharap rusun-rusun yang dibangun Kementerian PUPR, pembangunannya bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak.
Sementara itu, Bupati Sekadau, Aron S.H menyatakan, Pemkab Sekadau mengucapkan terimakasih atas realisasi pembangunan Rusun di wilayahnya. Menurutnya Kampus Institut Teknologi Keling Kumang merupakan kebanggaan Kalimantan Barat khususnya masyarakat Sekadau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai P2P Kalimantan I, Ir. Andy Suganda, M.T; Kepala Satker PnP Kalimantan Barat, Muh. Irsan Basalamah, S.T., M.T; PPK Rusun dan Rusus Kalimantan Barat, Michael Robert, S.T., Kepala BPPW Kalimantan Barat, Deva Kurniawan Rahmadi; Ketua DPRD Sekadau, Radius Effendy; Ketua Yayasan Pendidikan Keling Kumang, Redemptus Musa; Kapolres Sekadau, AKBP Suyono; dan Camat Sekadau Hilir, Djoko Dwi Maryono.
Dalam rangkaian kegiatan ini dibuka dengan prosesi adat yaitu pemotongan empung dan tarian penyambutan di area landscape pembangunan rumah susun dan penekanan sirine sebagai tanda dimulainya pembangunan rumah susun dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Kepala Balai P2P Kalimantan I, Ir. Andy Suganda, M.T yang didampingi Kasatker PnP Kalimantan Barat, Muh. Irsan Basalamah, S.T., M.T, mengatakan dengan adanya pembangunan rumah susun tersebut menjadi hal yang sangat berharga mengingat hunian layak merupakan penunjang kualitas belajar mahasiswa sehingga akan lebih fokus dalam menuntut ilmu.
Sebagai informasi, Pembangunan rumah susun tersebut dibangun di Jalan Merdeka Selatan (Jalan Rawak), Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau. Rumah Susun Institut Teknologi Keling Kumang dibangun 1 tower dengan jumlah tiga lantai. Jumlah unit hunian sebanyak 43 unit tipe 24 dengan daya tampung 166 orang mahasiswa.
"Kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian PUPR melalui Dirjen Perumahan serta Pemerintah Kabupaten Sekadau juga khususnya Komisi V DPR RI yang telah memperjuangkan pembangunan rumah susun Institut Teknologi Keling Kumang ini. Kami berharap jalannya pembangunan dapat berjalan sesuai harapan dan berkualitas," harap Ketua Yayasan Pendidikan Keling Kumang, Redemptus Musa.(rls)