Sekadau post authorKiwi 24 Februari 2024

Rencana PSU Sekadau Syarat Kepentingan

Photo of Rencana PSU Sekadau Syarat Kepentingan

SEKADAU,SP – Pengamat Kebijakan Publik Universitas Panca Bhakti Pontianak, Dr Herman Hofi Munawar SH MH menyoroti rencana ada pemungutan suara ulang di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Sekadau, Provinsi Kalimantan Barat.

“Karena tidak ditemukan pelanggaran di dalam pencoblosan dan perhitungan suara. Untuk apa ada Pemungutan Suara Ulang (PSU),” kata Dr Herman Hofi Munawar SH MH, Sabtu (24/2).

Herman Hofi Munawar, mempertanyakan keinginan sejumlah elit di Kabupaten Sekadau, dilakukan pemungutan suara ulang, alasan tidak jelas.

Pertimbangan tidak direlevan dilakukan pemilihan ulang, karena proses perhitungan suara sudah mencapai lebih dari 50 persen.

Malah di Kecamatan Belitang Hulu, Kabupaten Sekadau, patut diduga untuk dilakukan pemungutan suara ulang, dengan kurang perhitungkan gejolak.

“Karena menyalahi prosedur dari tahapan Pemilihan Umum, pencoblosan, Rabu, 14 Februari 2024, tidak ada pelanggaran,” kata Herman Hofi Munawar.

Pengurus Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Kabupaten Sekadau, Subandrio, belum berhasil dikonfirmasi lewat jaringan WhatsApp.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sekadau, Marikun, belum berhasil dikonfirmasi sehubungan surat diterbitkan, Jumat, 23 Februari 2024.

Marikun dalam surat disampaikan kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau, Nomor 075/PM.00.02/K.KN.-12/02/2024.

Surat tanggal 23 Februari 2024, Marikun, peringatkan telah dilakukan Penghitungan Surat Suara di 80 TPS Tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan Belitang Hulu.Bawaslu Kabupaten Sekadau, memberikan dua saran, sebagai berikut.

Pertama, menyesuaikan dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil.

Pemilihan Umum dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 66 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Dalam Pemilihan Umum dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 219 Tahun 2024.

Tentang Petunjuk Teknis pelaksanaan Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum;Kedua, menyarankan Panitia Pemilihan Kecamatan Belitang Hulu melalui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sekadau.

Untuk melaksanakan Rekapitulasi sesuai dengan tata cara prosedur dan mekanisme sebagaimana mestinya.

Herman Hofi Munawar peringatkan Bawaslu Kabupaten Sekadau, tentang wacana pemungutan suara ulang, bertujuan dongkrak perolehan suara calon tertentu.

Dimana calon dari partai politik yang tidak memenuhi syarat ambang batas, suara bisa dikondisikan dialihkan ke calon tertentu.

“Ini bisa berpotensi sebagai modus dongkrak suara,” kata Herman Hofi Munawar.

Awasi Lima Daerah

Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, Agnesia Ermi, mengatakan, tim pengawasannya telah disiapkan untuk mengawasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang akan berlangsung di lima daerah di Kalbar.

"Bawaslu turun ke lapangan tidak hanya di tingkat kabupaten, tetapi juga di tingkat provinsi. Daerah-daerah yang menjadi fokus pengawasan adalah Ketapang, Bengkayang, Melawi, Singkawang, dan Kayong Utara," kata Agnesia di Pontianak, Kamis.

Pihaknya merincikan pengawasan terdiri dari empat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Ketapang, dua TPS di Singkawang, tiga TPS di Bengkayang, satu TPS di Melawi, dan satu TPS di Kayong Utara.

Ermi menyebutkan bahwa di antara lima daerah tersebut, beberapa di antaranya telah melaksanakan PSU, seperti di Singkawang pada tanggal 21 Februari 2024, sementara jadwal PSU di Ketapang adalah tanggal 22 Februari 2024. Sedangkan di Bengkayang, Melawi, dan Kayong Utara, PSU dijadwalkan pada tanggal 24 Februari 2024.

Terpisah, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak, Abdul Haris, mengumumkan bahwa proses rekapitulasi untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden telah selesai. Saat ini, proses rekapitulasi masih berlangsung untuk jenis pemilihan lainnya, seperti Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten/kota.

"Rekapitulasi untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden di seluruh kecamatan telah selesai. Namun, di beberapa wilayah, proses rekapitulasi suara untuk DPR RI masih berlangsung, ada yang sudah selesai untuk DPD, dan ada juga yang sudah selesai untuk DPRD Provinsi," kata Haris di Pontianak.

Haris menjelaskan bahwa setelah rekapitulasi selesai di tingkat kecamatan, proses tersebut akan dilanjutkan ke tingkat kota. Namun, tahapan tersebut akan dilakukan setelah semua jenis pemilihan selesai direkapitulasi di tingkat kecamatan.

Pindahkan Suara Partai

Pengamat Politik dari PolMark Research Center Eep Saefulloh Fatah menduga ada indikasi kecurangan pada pemilu legislatif (pileg) 2024, untuk meloloskan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) sehingga memenuhi ambang batas parlemen atau threshold sebesar 4 persen.

Dikatakannya, jika PSI mampu sampai pada threshold 4 persen, maka parpol yang dipimpin putra bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangerap, akan memiliki wakil di DPR RI. Namun, berdasarkan hasil hitung cepat, perolehan suara PSI berkisar antara 2,5 persen hingga 2,6 persen, sehingga masih jauh dari ambang batas parlemen.

“Kami dapatkan data dari KPU untuk Pilpres maupun Pileg untuk DPR RI. Hasil per TPS untuk Pilpres, lengkap kami dapatkan dari lebih dari 800 ribu TPS. Tidak ada yang kurang, tetapi berbeda dengan hasil Pileg, data yang diterima ada satu lubang yang sangat serius membuat hasil itu tidak lengkap per TPS,” ujar Eep dilansir dari kanal Youtube Keep Talking, Minggu (18/2/2024).

Lubang itu adalah tidak adanya angka perolehan pencoblos tanda gambar atau parpol saja. Seperti diketahui, ada tiga cara mencoblos untuk Pileg, yakni mencoblos partainya saja, mencoblos calon saja, dan mencoblos caleg dan partai.

Eep melanjutkan, ketika pemilih mencoblos caleg dan partai, maka setiap caleg akan memiliki data suara per TPS. Jika suara ini dipindahkan atau dicuri, maka caleg akan berteriak karena mereka menjaga suaranya.

Menurut Eep, bagi partai yang memiliki saksi dan tim pengaman yang kuat tentu saja akan ada protes. Tapi, bagi partai yang pengamanan suara lemah, maka tidak ada yang teriak ketika suara partai tertentu dipindah ke partai lain.

“Ada modus memindahkan suara caleg serta dari partai ke partai. Ini potensi kecurangan atau kejahatan pemilu yang selama ini mungkin tidak pernah dibicarakan atau diungkap ke permukaan secara detail,” lanjutnya.

Tanpa menuduh penyelenggara pemilu (Komisi Pemilihan Umum/KPU) atau siapa pun, Eep menyebut bahwa data yang berlubang pada Pileg 2019, pemilih partai atau pencoblos tanda gambar tidak ada datanya, maka bisa ada dugaan ini salah satu cara untuk pencurian suara.

Dikaitkan dengan lolos atau tidaknya PSI ke DPR RI, Eep mengingatkan bahwa berdasarkan hasil hitung cepat Pileg 2024, PSI kemungkinan tidak lolos ambang batas parlemen.

“Tetapi kalau tiba-tiba kemudian memperoleh 5% atau 6%, maka patut kita curigai apa yang terjadi. Ini adalah salah satu modus operandi. Saya tidak menuduh penguasa dengan aparaturnya sedang membantu PSI. Sebagai warga negara saya berhak membunyikan alarm sehingga semua orang mendengar,” ungkapnya.

Eep menambahkan, tanda-tanda dugaan penyelewengan kekuasaan dalam Pemilu 2024 sudah terlihat sejak jauh hari, seperti dana bansos yang membengkak menjadi Rp560,36 triliun sejak tahun 2023 hingga penyelenggaraan pemilu.

“Padahal, pada Pemilu 2019 (Pilpres periode kedua Jokowi) jumlah bansos yang dikucurkan Rp194,76 triliun, sedangkan pada Pemilu 2014 jumlah bansos yang digulirkan Rp78,3 triliun,” pungkasnya. (aju/ant/zon)

Berita Terkait

Baca Juga

Komentar Anda