SINGKAWANG, SP – Rangkaian kekerasan seksual, pencabulan, pelecehan dan pemerkosaan,
seakan tak pernah berhenti terjadi di Kalbar. Dalam seminggu, kasus itu terus
terjadi. Mulai dari dugaan pencabulan kasus dosen Untan, DP terhadap siswi
magang, dugaan perkosaan terhadap anak sekolah, dan perkosaan yang terjadi pada
ibu kandung sendiri di Singkawang.
Prilaku diluar nalar kemanusian terjadi di Kota Singkawang.
Kali ini prilaku itu dilakukan HJ (50), warga kelurahan Nyarungkup, Kecamatan
Singkawang Timur, yang tega memperkosa HD (71), ibu kandungnya sendiri.
Kejadian ini dilakukan HJ di rumah
orangtuanya sendiri, Rabu (1/6) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kapolres Singkawang, AKBP Sandi Alfadien Mustofa, melalui Kasatreskrim
AKP Edy Haryanto mengatakan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh bangunan
awalnya masuk ke kamar korban dengan menggunakan celana dalam saja.
"Pelaku mengetok pintu, kemudian menghampiri ibunya yang
sedang baring di tempat tidur, kemudian memegang tangan ibunya seraya
mengatakan untuk diam dan tidak ribut," ujarnya.
Mendapat perlakukan tersebut, korban sempat mengatakan kepada
pelaku untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. "Korban sempat bilang
'tidak boleh, jangan seperti ini, ini mamakmu," ujarnya.
Namun, sergahan tersebut rupanya tidak dihiraukan pelaku yang
terus saja menggerayangi tubuh ibu kandungnya tersebut.
"Pelaku juga sempat membekap mulut korban. Karena usia
yang sudah tua, akhirnya korban tidak bisa melawan dan pasrah saja, ketika
daster yang digunakan dipeloroti oleh pelaku," ungkapnya.
Pelaku sebelumnya pernah memiliki istri, namun telah bercerai sejak
2007. Di dalam rumah tersebut juga sepi, karena anak-anak korban yang lainnya
sudah pisah rumah lantaran sudah berkeluarga.
"Usai kejadian, korban sempat lari ke rumah tetangga guna
meminta perlindungan. Lantaran, tersangka sempat mengejar korban,"
katanya.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami trauma dan masih
mengalami kesakitan pada kemaluannya. HD, korban pemerkosaan sekaligus ibu kandung tersangka
menceritakan, saat itu dirinya sedang baring di kamar. Tiba-tiba ada suara
orang mengetuk pintu.
"Sewaktu saya buka, dia langsung merebahkan saya ke
tempat tidur. Dan berkata, diam-diam, jangan banyak omong," ceritanya.
Dirinya tak mampu melakukan perlawanan. Karena selain sudah
lanjut usia, juga mengalami sakit kaki hingga bengkak.
Sementara TJ, pelaku saat di kantor polisi mengatakan,
perbuatan yang dilakukan karena khilaf. "Saya khilaf bang, baru sekali ini
saya melakukannya," ujarnya.
TJ mengatakan, sebelum melakukan pemerkosaan, dirinya juga
tidak menonton film porno.
"Saya tidak ada nonton pilem porno bang, kalo dulu memang
pernah. Cuman waktu saya begitu, saya sempat ada minum arak," jelasnya.
Kasat Reskrim, Polres Singkawang, AKP Edy Haryanto mengatakan,
pemerkosaan tidak hanya terjadi untuk anak dibawah umur saja.
"Pemerkosaan juga terjadi pada orangtua dan ini terjadi dan
dilakukan oleh anak kandung sendiri," katanya.
Edy mengatakan, saat ini untuk melengkapi berkas pemeriksaan,
Sat Reskrim Singkawang akan melakukan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku.
"Kita akan cari tahu kenapa bisa kejadian ini bisa
menimpa ibu kandungnya. Pemeriksaan akan dilakukan di Pontianak,"
tuturnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Singkawang, Abdul Muthalib
mengatakan perilaku yang dilakukan oleh HJ sangat biadab dan tidak dapat
dimaafkan.
"Seperti sudah kesetanan dan harus beri hukuman yang
berat," katanya.
Abdul Muthalib mengatakan, untuk mengantisipasi hal tersebut,
diperlukan peran orangtua untuk dari awal memberikan pembekalan agama yang baik
kepada anaknya.
"Itulah pentingnya peran agama untuk anak yang dimulai
dari dini. Sekali lagi saya tegaskan, kelakuan ini sungguh sudah di luar nalar
manusia,” kata Abdul.
Saat ini, tersangka sudah dititipkan ke Mapolres Singkawang.
Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 285 KUHP, dengan ancaman maksimal
12 tahun penjara.
Maya Satrini, aktivis sosial Singkawang menilai, tindakan yang
dilakukan oleh HJ merupakan tindakan biadap dan di luar dari logika manusia,
dan merupakan kejadian yang sangat luar biasa.
"Yang jelas moralnya sudah rusak. Tidak ada lagi
penghargaan kepada orangtua," sesalnya.
Maya mengatakan, kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh anak
terhadap ibu kandungnya, merupakan kasus yang pertama kali terjadi di Kota
Singkawang.
"Ini kasus pertama yang ada. Kalau kasus incest yang
pernah ada itu, kasus bapak yang memperkosa anak kandungnya," katanya.
Maya berharap peran serta seluruh kalangan, termasuk keluarga
untuk tidak menutupi jika memang ada terjadi kasus serupa yang menimpa mereka.
"Ini juga jadi momen untuk peran serta seluruh pihak,
agar jangan ditutupi biar semua pihak tahu bahwa ada kejadian seperti
ini," tegasnya.
Dia mengatakan, hal ini juga harusnya bisa membuka mata
seluruh pihak, untuk dapat mengetahui dampak negatif akibat mengonsumsi minuman
keras.
"Kenapa miras dilarang? Ya ini salah satu akibatnya.
Pelaku kan sebelum melakukan sempat mengkonsumsi miras," pungkasnya.(jee/lis/sut)
Breaking News
- Ketapang dan Kayong Sambut OSO Balik Kampong
- Dirjen Kemendagri Puji Langkah BPSDM Kalbar Kembangkan ASN Muda
- Raker APEKSI Regional Kalimantan Bahas Tantangan Fiskal Daerah
- Kejagung Periksa Anggota Dewan Sanggau, Siapa Lagi Terlibat Tambang Aseng?
- Edukasi Safety Riding Astra Motor Kalbar Tanamkan Budaya Cari_aman di SMPN 1 Sungai Kakap dan SMKN 1 Sungai Kakap
- Astra Women Network 2026: Dari Pemberdayaan Menuju Dampak Nyata
- Heritage Fun Walk UNTAN 2026 Menelusuri Jejak Sejarah Untan Tempo Dulu
- Jalan Sehat Dies Natalis FEB UPB ke-42 Pererat Silaturahmi Masyarakat dan Kampus
- Pak Safii dan Pomad Madu dari Hutan Nanga Lauk
Polres Singkawang Ringkus Tersangka Pemerkosa Ibu Kandung
Tersangka pemerkosa terhadap ibu kandung (tengah) ketika berada di Mapolres Singkawang. (SUARA PEMRED/ M ELIAZER)