SINGKAWANG,SP - Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Dishub, Polres, Kodim, DLH, Diskominfo, media dan seluruh jajaran pengawasan se Kota Singkawang hingga tingkat PTPS melakukan penertiban APK di masa tenang Pilkada 2024.
Kegiatan yang dimulai dengan Apel Patroli Pengawasan Masa Tenang yang dilaksanakan di Parkiran Stadion Kridasana ini diiikuti kurang lebih 500 personel.
"Kegiatan penertiban dilaksanakan dengan membagi personel menjadi 5 tim untuk tiap kecamatan," kata Ketua Bawaslu Singkawang, Hendro Susanto, Senin (25/11).
Hingga saat ini, katanya, APK yang ditertibkan di Kota Singkawang sudah sebanyak 1.168 APK. Yang meliputi APK Pilgub sebanyak 595 dan APK Pilwako sebanyak 573.
Sebelumnya, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Singkawang, Ayu Gintari mengatakan, jika masa kampanye pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Singkawang sudah berjalan dengan aman dan lancar.
"Tanggal 24 November (hari ini,red) kita sudah masuk masa tenang sampai tanggal 26 November," kata Ayu.
Di masa tenang ini, seluruh tim Paslon tidak diperbolehkan untuk melakukan kampanye dalam bentuk apapun.
"Semua pemasangan APK harus dibersihkan, penayangan kampanye di media sosial serta APK yang dipasang di mobil itu juga harus dibersihkan," ujarnya.
Di masa tenang kampanye juga dia mengimbau agar masyarakat Singkawang tetap tertib sehingga pelaksanaan Pilkada di tanggal 27 November bisa berjalan dengan aman dan damai.
Terkait dengan kampanye yang masih berseliweran di media sosial, katanya, itu merupakan ranah Bawaslu yang akan melakukan pengawasan.
"Misalkan ada postingan sebelum di masa tenang, namun diteruskan di masa tenang, nanti Bawaslu yang akan menanganinya," ungkapnya. (rud)